Total Ada 36 Kasus, 9 Kecamatan di Kabupaten Tegal Rawan Tindak Pidana Narkoba
TANDA TANGAN - Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Kabupaten Tegal Joko Kurnianto mengungkap daerah rawan tindak pidana narkoba usai menandatangani kesepakatan P4GN, baru-baru ini.-Yeri Noveli-Radartegal.disway.id
“Untuk memerangi narkoba memang memerlukan sinergi dan kerja sama dari mulai internasional, pusat, daerah maupun desa,” tegas Joko.
Joko juga mengajak seluruh komponen untuk bergerak bersama memberantas narkoba dengan melindungi generasi bangsa dari jeratan sindikat narkoba.
Sementara, Ketua Panitia Seminar P4GN Kabupaten Tegal Nenik Faozah menyampaikan bahwa narkoba telah menjadi ancaman serius bagi bangsa Indonesia. Penyalahgunaan narkoba dapat merusak generasi muda dan menghambat pembangunan nasional.
“Oleh karena itu, perlu dilakukan upaya-upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba secara komprehensif,” ujar Nenik.
BACA JUGA: Selama 2023, Satresnarkoba Polres Brebes Amankan 57 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba
Nenik berharap melalui seminar ini dapat meningkatkan pengetahuan dan kesadaran masyarakat tentang bahaya narkoba.
"Selain itu, juga dapat memperkuat komitmen dan peran aktif masyarakat dalam P4GN dan meningkatkan sinergitas antar instansi terkait dalam P4GN," imbuhnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: