Kecewa dengan Sistem Zonasi PPDB, Ratusan Warga Geruduk SMKN 1 Warureja Kabupaten Tegal

Kecewa dengan Sistem Zonasi PPDB, Ratusan Warga Geruduk SMKN 1 Warureja Kabupaten Tegal

AUDIENSI - Ratusan warga Desa Sigentong dan Sidamulya saat beraudiensi dengan Plt Kepala SMKN 1 Warureja Kabupaten Tegal bersama jajarannya, Senin, 1 Juli 2024 terkait sistem zonasi PPDB.-Yeri Noveli-Radartegal.disway.id

Menurut Bebas Raharjo, jika warganya tidak diterima di sekolah tersebut, terpaksa pihaknya akan menutup akses jalan menuju SMKN 1 Warureja. Langkah ini bukan karena dirinya arogan, tetapi hanya minta kebijakan dari pihak sekolah agar memprioritaskan warga Desa Sigentong.

"Kami bukannya arogan, tapi ini memang keinginan warga," cetusnya.

Hal senada juga disampaikan Kepala Desa Sidamulya Aliyudin. Dia mengaku sangat menyayangkan pihak sekolah yang tidak memprioritaskan warga Desa Sidamulya dan Sigentong. 

Padahal, dua desa itu lokasinya sangat dekat dengan sekolah. Dia menegaskan, jika pihak sekolah mengabaikan aspirasi itu, terpaksa warga akan kembali menggeruduk sekolah tersebut dengan jumlah yang lebih banyak.

BACA JUGA: Banyak Masalah dan Komplain, Fikri: Zonasi PPDB Mendesak Disederhanakan

"Kami tidak ingin ada penjelasan soal sistem zonasi. Intinya, warga kami bisa sekolah di SMKN 1 Warureja ini," tandasnya.

Hal itu dia katakan di hadapan Plt Kepala SMKN 1 Warureja Dihan Harso, didampingi Perwakilan dari Cabang Dinas, Camat Warureja, Komandan Koramil Warureja dan Kapolsek Warureja.

Sementara, Plt Kepala SMKN 1 Warureja Dihan Harso mengaku baru hari ini menjabat sebagai pelaksana tugas di sekolah tersebut. Sehingga pihaknya belum tahu secara pasti bagaimana kondisi di sekolah itu.

Walau demikian, Dihan Harso akan mengupayakan aspirasi tersebut. Pihaknya akan menyampaikan ke pimpinan agar warga di dua desa tersebut mendapatkan prioritas.

"Akan saya upayakan sesuai dengan kewenangan kami. PPDB ini sudah menjadi sistem dari pemerintah. Untuk diterima apa tidaknya, memang harus berdasarkan sistem. Insya Allah saya akan menindaklanjuti sesuai dengan regulasi yang ada," kata Dihan Harso.

Dia menjelaskan, kuota atau kebutuhan peserta didik baru di SMKN 1 Warureja ini sebanyak 504 anak. Rinciannya, untuk prestasi minimal 75 persen, domisili terdekat maksimal 10 persen dan afirmasi minimal 15 persen. 

Sedangkan untuk pengumuman PPDB ini akan dilakukan pada Senin 1 Juli 2024 pada pukul 23.59 WIB.

"Pengumumannya nanti malam. Dan itu sudah secara sistem, sudah terverifikasi. Sehingga yang diterima sesuai dengan regulasi," pungkasnya.

Sementara, warga membubarkan diri setelah menyampaikan aspirasinya terkait sistem zonasi PPDB. Mereka bubar dengan tertib dan tidak melakukan tindakan anarkis apapun.  

Sumber: