Cara Hapus Data Pribadi di Pinjol Ilegal 2024, Kenali Risikonya Sebelum Menghilangkannya Permanen
cara hapus data pribadi di pinjol ilegal 2024--
Jika pihak pinjol tidak memberikan solusi yang diharapkan, Anda bisa menghubungi OJK agar masalah Anda segera teratasi. Adapun beberapa cara menghubungi OJK adalah sebagai berikut:
- Situs resmi OJK: ojk.go.id
- Alamat email OJK: [email protected]
- WhatsApp OJK: 081-157-157
- Kontak resmi OJK: 157
BACA JUGA: Trik Penipuan Iklan Pinjol yang Sering Memakan Korban, Yuk Pahami Sebelum Terjerat Tipu Dayanya
BACA JUGA: 10 Pinjol Legal yang Tidak Masuk SLIK OJK dan Tidak Ada DC Lapangan, Pengajuan Auto Cair!
Risiko hapus data pinjol
1. Adanya Potensi Kejahatan
Resiko jasa hapus data pinjol yang pertama adalah jasa ini berpotensi menimbulkan kejahatan cyber. Karena jasa ini berhubungan dengan data pribadi dan segala kegiatannya bersifat online yang sulit diketahui.
Pada aplikasi pinjol terdapat beberapa persyaratan yang berkaitan data pribadi yang wajib diisi oleh calon nasabah. Ini bertujuan agar pinjaman yang diajukan dapat disetujui dan dicairkan dengan cepat.
2. Data Pribadi Bisa Dijual
Resiko berikutnya dari penggunaan jasa hapus data ini adalah data pribadi pada aplikasi pinjol dapat diperjual belikan. Data pribadi tentunya berisi hal hal penting yang sangat bahaya jika diketahui bahkan disebar.
BACA JUGA: Ternyata Begini Cara Pinjol Ilegal Mendapatkan Data Seseorang, Pantas Banyak yang Jadi Korban
BACA JUGA: 5 Cara Aman Keluar dari Pinjol Ilegal, Waspada Penyebaran Data Pribadi yang Bikin Rugi Luar Dalam
3. Jasa Tidak Jelas
Resiko jasa hapus data pinjol yang terkahir adalah bahwa jasa ini merupakan jasa yang tidak jelas proses dan keamanannya. Tentunya hal ini dapat berbahaya karena tidak ada jaminan terhadap jasa yang diberikan.
Jasa penghapusan ini bersifat online yang tidak bisa dilakukan pengawasan, tentunya Anda tidak akan tahu kebenarannya. Apakah data pinjol benar dihapus atau dijual bahkan dipergunakan tidak semestinya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: