Tips #Cari_Aman Biker Menghadapi Sepeda Listrik, Jangan Bunyikan Klakson Terus Menerus
TREN - Meskipun banyak digunakan sebagai trendsetter saat ini, pengguna sepeda listrik juga wajib mematuhi peraturan lalu lintas.--
SEMARANG, radartegal.id – Pemerintah Indonesia telah mengeluarkan beberapa peraturan dan kebijakan yang mendukung pengembangan dan penggunaan sepeda listrik. Contohnya, Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor 45 Tahun 2020 tentang Kendaraan Tertentu yang Menggunakan Penggerak Motor Listrik.
Bahkan di beberapa daerah, pemerintah memberikan insentif dan subsidi bagi pembeli sepeda listrik. Harga sepeda listrik semakin turun dalam beberapa tahun terakhir, membuatnya lebih mudah dijangkau oleh masyarakat.
Ada juga alasan karena tren gaya hidup sehat, Sepeda listrik juga dipandang sebagai bagian dari gaya hidup sehat dan aktif. Orang tua di sejumlah daerah juga memberikan anak–anaknya sepeda listrik.
BACA JUGA: Astra Motor Jateng Gelar Seminar Kartini Muda Bangga Menjadi Generasi Cari Aman
Seperti yang terlihat di daerah yang perumahannya padat dan memiliki topografi yang datar dan infrastruktur jalan yang cukup baik.
Hal ini membuat bersepeda listrik banyak digunakan. Namun sayangnya belum disertai edukasi yang benar tentang penggunaannya. Masih terlihat anak–anak usia SD hingga SMP berseliweran menggunakan sepeda listrik hingga ke jalan raya.
Beberapa terlihat ibu–ibu juga menggunakan hingga ke tengah pasar melalui jalan raya. Maka yang sebaiknnya yang bikers lakukan ketika menemui pengguna sepeda listrik adalah, pertama tetap hormati pengguna jalan lain.
Berikan mereka ruang dan tetap perhatikan rambu-rambu lalu lintas. Kedua, walaupun sepeda listrik memiliki kecepatan yang terbatas atau rendah namun waspada terhadap gerakan tak terduga.
BACA JUGA: Tips Cari Aman Gunakan Lampu Jauh Saat Berkendara Ala Tim Safety Riding Astra Motor Jateng
Pengguna sepeda listrik mungkin tidak selalu mengikuti aturan lalu lintas atau memberi sinyal dengan jelas.
Bersiaplah dan waspada terhadap gerakan tak terduga mereka, agar terhindar dari potensi celaka. Ketiga, Selain harus menjaga jarak terhadap mereka juga perlu menghindari berkendara secara berkendara agresif.
Jangan membunyikan klakson terus menerus atau berperilaku agresif terhadap pengguna sepeda listrik. Karena hal ini dapat membuat mereka panik dan membahayakan diri mereka sendiri dan orang lain.
“Hati–hati berkendara memasuki wilayah perumahan padat dan kegiatan ekonomi seperti pasar, yang sangat mungkin terdapat populasi sepeda listrik, bersabarlah dan berikan ruang dan waktu bagi pengguna sepeda listrik untuk bergerak dengan aman,” pesan Senior Instruktur Safety Riding Jawa Tengah, Oke Desiyanto.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: