Pj Walikota Tegal Ajak Tokoh Agama, Masyarakat dan Pemuda Perang Lawan Peredaran Narkoba
Pj Walikota Tegal--
TEGAL, radartegal.id – Penjabat (Pj.) Walikota Tegal membuka acara Moci Bareng yang membahas tentang Bahaya Penyalahgunaan Narkoba dalam Prespektif Enam Agama. Kegiatan yang digelar dalam rangka Hari Anti Narkoba Internasional 2024 digelar di Pendopo Ki Gede Sebayu, Komplek Balai Kota Tegal, Jumat 21 Juni 2024.
Hadir dalam kegiatan Sekretaris Daerah Agus Dwi Sulistyantono, Kepala OPD terkait, Kepala BNN Kota Tegal, Ketua FKUB, Ketua Ganas Annar, MUI, Tokoh Agama, pramuka dan pelajar. Pada kesempatan itu, Pj Walikota Tegal Dadang Somantri mengajak tokoh agama, tokoh masyarakat serta para pemuda-pemudi untuk bersama-sama melawan peredaran narkoba.
Menurut Dadang, dari hasil survei di tahun 2020 oleh Pew Research Center melalui surveinya “The Global God Divide” (2020) yang juga meneliti di Indonesia, sebanyak 98% responden orang Indonesia percaya agama sangat penting dalam kehidupan mereka. Kemudian, 96 persen menganggap kepercayaan kepada Tuhan berhubungan dengan daya nilai yang baik.
"Dari data tersebut maka bahaya penyalahgunaan narkoba dalam prespektif enam agama perlu dibumikan betul dengan situasi dan kondisi yang sekarang berjalan. Karena, di setiap agama, larangan tentang penyalahgunaan narkoba itu ada," katanya.
BACA JUGA: Selama 2023, Satresnarkoba Polres Brebes Amankan 57 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba
Dadang berpesan kepada para tokoh pemuda, yang merupakan calon-calon generasi penerus bangsa untuk menjaga diri dari narkoba sejak dini.
Ketua Pelaksana Kegiatan Edi Priyono mengatakan acara Moci Bareng juga mengundang 100 peserta yang terdiri Guru Bimbingan Konseling (BK) SMK, SMA dan SMP se-Kota Tegal. Termasuk pengurus osis SMK, SMA dan SMP se-Kota Tegal.
"Kami berpesan kepada kepada siswa-siswi SMK, SMA dan SMP atas nama pribadi dan atas pengurus Ganas Annar sekaligus pengurus MUI Kota Tegal. Untuk jangan terlalu bergantung pada siapapun di dunia ini apalagi bergantung pada narkoba," ujar Edi.
Kepala BNN Kota Tegal, Nasrudin pada kesempatan yang sama menyampaikan terima atas dukungan Pemerintah Kota Tegal, MUI Kota Tegal, FKUB Kota Tegal, termasuk Baznas Kota Tegal. Giat itu merupakan bagian yang tidak terpisahkan dalam rangka menyongsong hari Peringatan Hari Anti Narkoba Internasional yang merupakan keprihatinan kita bersama.
BACA JUGA: Kasus Narkoba di Jateng Memprihatinkan, Begini Respon Pemprov
"Selain itu, dalam hal penyalahgunaan narkoba, fungsi agama menjadi fungsi kontrol. Karenanya, kami menghadirkan tokoh agama Islam, tokoh agama Katholik, tokoh agama Kristen Protestan, tokoh agama Budha, tokoh agama Hindu dan tokoh agama Konghucu," kata Nasrudin.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: