Tenang! Ini 8 Cara Mengatasi DC Pinjol yang Mengintimidasi, Ketahui Hak-hak Anda Agar Tak Bisa Ditekan

Tenang! Ini 8 Cara Mengatasi DC Pinjol yang Mengintimidasi, Ketahui Hak-hak Anda Agar Tak Bisa Ditekan

8 Cara Mengatasi DC Pinjol yang Mengintimidasi, Tetap Tenang dan Ketahui Hak-hak Anda pict-istockphoto--

Ketiga, cara mengatasi DC pinjol yang mengintimidasi yang bisa kamu lakukan berikutnya adalah dengan mendokumentasikan jika diperlukan. Catatlah semua komunikasi yang terjadi antara Anda dengan DC.

Jika memungkinkan buatlah rekaman pembicaraan karena hal ini bisa dijadikan sebagai bukti kalau diperlukan nantinya.

BACA JUGA:Perbandingan Risiko Pinjol vs Paylater, Kira-kira Mana yang Lebih Ringan untuk Debitur?

BACA JUGA:Benarkah Galbay di Pinjol EasyCash Bakal Didatangi DC Lapangan dan Masuk SLIK? Ini Kata Mantan Nasabahnya

4. Membuat aduan ke OJK

Keempat, cara mengatasi DC pinjol yang mengintimidasi yang bisa kamu lakukan lainnya adalah dengan membuat aduan ke OJK. Jika memang jelas DC melakukan praktik yang tidak etis atau melanggar hukum, kamu bisa mengajukan keluhan ke OJK.

5. Minta identitas DC

Kelima, cara mengatasi DC pinjol yang mengintimidasi yang juga bisa kamu lakukan adalah dengan meminta identitas dari DC yang bersangkutan. Anda bisa menanyakan perihal nama, perusahaan tempat mereka bekerja, dan izin operasional mereka jika kamu merasa ada yang janggal.

Jika DC tersebut tidak dapat memberikan informasi ini, Anda berhak untuk tidak melayani mereka.

6. Negosiasikan mengenai rencana pembayaran

Keenam, Anda juga bisa melakukan negosiasi terkait rencana pembayaran mu. Ketahuilah masih banyak platform pinjol yang juga bersedia untuk menegosiasikan ulang pembayaran jika Anda menunjukkan niat baik.

7. Gunakan pihak ketiga untuk memperoleh bantuan

Ketujuh, Kamu bisa menggunakan pihak ketiga guna memperoleh bantuan. Kondisi ini bisa kamu lakukan apabila Anda merasa terintimidasi atau tidak nyaman dengan DC yang mendatangi rumah mu.

BACA JUGA:Bisa Rusak Mental, Begini Bahaya Pinjol untuk Mahasiswa yang Jarang Diketahui

BACA JUGA:Aplikasi Pinjol Rupiah Cepat, Legal atau Tidak? Simak Penjelasan Berikut Agar Tak Lagi Muncul Keraguan

Sumber: