Ajukan Pinjaman di 3 Pinjol Tanpa DC Lapangan dan Belum Masuk SLIK ini Bisa Aman dari Penagihan, Cek Syaratnya

Ajukan Pinjaman di 3 Pinjol Tanpa DC Lapangan dan Belum Masuk SLIK ini Bisa Aman dari Penagihan, Cek Syaratnya

Ajukan Pinjaman di 3 Pinjol Tanpa DC lapangan dan Belum Masuk SLIK ini Bisa Aman dari Penagihan Cek Syaratnya--Image Edit Using CorelDraw|Dimas Adi Saputra

Radartegal.id - Pinjaman online saat ini sudah sangat menjadi pelengkap dalam kehidupan berekonomi. Salah satunya seperti pinjol tanpa DC lapangan dan belum masuk SLIK OJK (Otoritas Jasa Keuangan).

Pinjaman online tanpa DC lapangan dan belum masuk SLIK, adalah layanan pinjol yang paling dicari oleh nasabah Indonesia. Bedanya pinjol ini dari pinjol pada umumnya, terdapat dari sistem penagihannya.

Dalam pinjol tanpa debt collector lapangan ini tidak akan menugaskan DC lapangan untuk menagih nasabah secara langsung ke rumahnya. Selain itu, pinjol ini juga belum terdaftar di SLIK OJK, sehingga nasabah yang punya riwayat buruk tetap bisa mengajukan pinjaman.

Terlihat menggiurkan dan mudah sekali bukan? Nah bagi Anda yang tertarik mengajukan pinjaman di pinjol tanpa debt collector dan belum masuk SLIK ini, Anda bisa menyimak daftar lengkapnya di bawah ini.

BACA JUGA: Bisa Rusak Mental, Begini Bahaya Pinjol untuk Mahasiswa yang Jarang Diketahui

BACA JUGA: Aplikasi Pinjol Rupiah Cepat, Legal atau Tidak? Simak Penjelasan Berikut Agar Tak Lagi Muncul Keraguan

3 Pinjol tanpa DC lapangan dan belum masuk SLIK OJK

Berikut adalah daftar 3 aplikasi pinjaman online yang belum memiliki debt collector lapangan dan belum masuk SLIK OJK, antara lain:

1. FinPlus

Finplus merupakan aplikasi pinjaman online yang cukup terkenal dan sudah legal OJK. Berdasarkan informasi yang didapatkan dari pengguna pinjol ini, Finplus sejauh ini belum memiliki DC lapangan.

Bahkan ada beberapa nasabah yang sudah telat bayar tagihan pinjol lebih dari lima bulan. Namun datanya belum dimasukkan ke SLIK OJK.

Kendati demikian, hal ini tidak dapat dijadikan patokan untuk aman galbay di Finplus. Pasalnya Finplus bisa saja mulai merekrut DC lapangan dan memasukan data nasabah ke SLIK apabila terbukti galbay.

Terlebih, mengingat kondisi ekonomi Indonesia yang masih sulit, kemungkinan besar dalam waktu dekat Finplus akan merekrut DC lapangan.

BACA JUGA: 4 Perbedaan Pinjol dan Fintech Lending yang Selalu Dikira Sama, Ternyata Punya Keunggulan Tersendiri

Sumber: