Resmi Diperpanjang 2 Tahun, 272 Kepala Desa di Kabupaten Tegal Terima SK Perpanjangan

Resmi Diperpanjang 2 Tahun, 272 Kepala Desa di Kabupaten Tegal Terima SK Perpanjangan

SAMBUTAN- Pj Bupati Tegal Agustyarsyah saat memberi sambutan usai penyerahan SK pada kepala desa di Kabupaten Tegal di Pendopo Amangkurat.-Istimewa-Radartegal.disway.id

Data ini bisa memuat data pengangguran, kemiskinan, kemiskinan ekstrem, rumah tidak layak huni (RTLH), pendidikan, UMKM, potensi desa dan lain sebagainya.

“Dalam dua tahun ini saya minta para kades bisa menyiapkan databasenya agar informasi apapun terkait dengan wilayahnya bisa diakses dengan mudah, cepat dan bisa diakses oleh siapa saja, di mana dan kapan saja,” tandasnya.

Kepala desa di Kabupaten Tegal juga diminta melibatkan anak-anak muda untuk membangun database tersebut dengan memanfaatkan perangkat teknologi digital. Ketersediaan database dan partisipasi peran anak-anak muda merupakan modal dasar yang kuat dalam pembangunan wilayah. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: