7 Pertimbangan Sebelum Berikan Izin Akses Aplikasi Pinjol yang Harus Diketahui, Jangan Asal ACC!

7 Pertimbangan Sebelum Berikan Izin Akses Aplikasi Pinjol yang Harus Diketahui, Jangan Asal ACC!

Izin akses aplikasi pinjol-freepik-

Radartegal.id – Debitur harus tahu 7 pertimbangan sebelum berikan izin akses aplikasi pinjol di HP. Informasi ini penting agar tidak ada risiko-risiko tertentu yang bisa saja terjadi dan dilakukan oleh oknum tidak bertanggungjawab, terutama layanan ilegal.

Biasanya ketika baru mengunduh aplikasi pinjol akan ada sejumlah izin akses yang diminta. Mulai dari kontak, panggilan, dan sebagainya yang semestinya tidak boleh asal-asalan Anda setujui.

Izin akses aplikasi pinjol yang resmi biasanya hanya meminta mengakses kamera, mikrofon, dan lokasi. Sebab, data-data ini penting untuk penagihan utang ke depannya.

Lantas bagaimana jika ada izin akses aplikasi pinjol yang meminta sampai mengakses data-data foto, pesan, dan sebagainya? Berikut beberapa pertimbangan yang harus Anda tahu sebelum menyetujui izin aksesnya.

BACA JUGA: Lakukan 5 Cara Ini agar Terhindar dari Teror DC Pinjol, Poin Pertama Paling Urgent

BACA JUGA: Lebih dari 100 DC lapangan dan 900 Pinjol Ilegal Diblokir oleh OJK, Galbay Ga Usah Bayar?

Memberikan izin akses aplikasi pinjol

Perlu diketahui ada beberapa hal penting sebelum memberikan persetujuan izin akses pinjaman online, agar Anda tidak menanggung kerugian tertenu. Berikut di antaranya.

1. Evaluasi Keperluan dan Risiko 

Pertama Anda harus tahu dulu akses yang diminta untuk proses aplikasi atau hanya sebagai langkah tambahan. Cermati dengan baik risiko potensial yang terkait dengan memberikan akses tersebut, seperti privasi data dan kemungkinan adanya penyalahgunaan informasi.

2. Baca Ketentuan dan Kebijakan Privasi 

Sebelum memberikan izin akses aplikasi pinjol di ponsel Anda, pahami dengan baik ketentuan dan kebijakannya lebih dulu. Pastikan Anda memahami bagaimana informasi Anda akan digunakan dan disimpan oleh penyedia layanan terkait.

3. Beri Izin yang Terbatas 

Sumber: