Hukum Kurban Jadi Wajib Jika Anda Punya Syarat Ini, Berikut Penjelasan dari Ustadz Adi Hidayat

Hukum Kurban Jadi Wajib Jika Anda Punya Syarat Ini, Berikut Penjelasan dari Ustadz Adi Hidayat

KAMBING - Berkurban merupakan ibadah yang sangat dianjurkan dalam Islam, dengan pandangan yang berbeda-beda dari ulama terkait hukum dan pelaksanaannya. -freepik-

radartegal.id - Quban jadi wajib jika Anda punya syarat ini. Berkurban merupakan salah satu ibadah yang sangat dianjurkan dalam agama Islam. Hal ini tercermin dalam beberapa ayat Al-Qur'an, seperti Surah Al-Kautsar ayat 1-3 dan Surah Al-Hajj ayat 34. 

Dalam ayat-ayat ini, Allah SWT memberikan perintah yang jelas kepada umat Muslim untuk melaksanakan kurban sebagai bentuk ibadah dan pengabdian kepada-Nya. 

Menurut penjelasan dari channel youtube Audio Dakwah. Terdapat beberapa pandangan ulama terkait hukum berkurban ini yang perlu kita pahami lebih dalam. 

Ulama mengidentifikasi tiga jenis perintah dalam Al-Qur'an, yaitu perintah wajib, sunnah, dan mubah. Perintah wajib adalah perintah yang harus dilakukan dan tidak boleh ditinggalkan. 

BACA JUGA: 5 Tips Memilih Hewan Kurban yang Baik dan Berkualitas Sesuai Syariat Islam

BACA JUGA: Tips untuk Menyimpan dan Menjaga Kualitas Daging Kurban dengan Baik

Contohnya adalah shalat lima waktu yang diwajibkan bagi setiap Muslim. Perintah sunnah adalah perintah yang dianjurkan, tetapi tidak wajib. Misalnya, menikah dalam Islam dianggap sunnah bagi mereka yang mampu. 

Perintah mubah adalah perintah yang memberikan kebebasan kepada individu untuk memilih apakah akan melakukannya atau tidak, seperti makan dan minum.

Hukum berkurban menurut Mazhab Hanafiah

Dalam pandangan Mazhab Hanafiah, berkurban dianggap sebagai wajib bagi mereka yang mampu. Pendapat ini didasarkan pada beberapa hadits, salah satunya adalah hadits yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah. 

Nabi Muhammad SAW bersabda, "Barang siapa yang memiliki keluasan rezeki tetapi tidak berkurban, maka janganlah dia mendekati tempat shalat kami." (HR. Ibnu Majah 3123).

Hadits ini menunjukkan bahwa berkurban memiliki kedudukan yang sangat penting dalam Islam. Oleh karena itu, menurut Mazhab Hanafiah, seseorang yang memiliki kemampuan untuk berkurban tetapi tidak melakukannya, dianggap berdosa.

BACA JUGA: Video Sapi Terjebak di Selokan Sempit Viral, Warganet: Aku Ga Mau Dikurban!

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: