ASN Nekat Langgar Netralitas pada Pilkada, Pj Gubernur Jateng Bakal Tindak Tegas

ASN Nekat Langgar Netralitas pada Pilkada, Pj Gubernur Jateng Bakal Tindak Tegas

TINDAK TEGAS- Pj Gubernur Jateng Nana Sudjana berjanji akan menindak tegas ASN yang nekat langgar netralitas dalam Pilkada 2024.-Istimewa-Radartegal.disway.id

SEMARANG, radartegal.id - Seluruh aparatur sipil negara (ASN) di Provinsi Jawa Tengah harus bersikap netral dalam perhelatan Pilkada serentak 2024. Bagi ASN yang nekat langgar netralitas pada Pilkada, Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana tidak segan bertindak tegas.

"Yang jelas kami akan menindak tegas jika ada ASN yang sudah melewati jalur yang dilarang. Kami sudah buktikan pada Pilpres dan Pileg lalu, ada beberapa ASN yang mendapat sanksi kode etik dan sanksi tegas lainnya," jelas Nana Sudjana usai melantik ribuan ASN di lingkungan Pemprov Jateng pada Rabu, 5 Juni 2024. 

Sementara itu, terkait ASN yang akan ikut serta dalam kontestasi Pilkada 2024, sesuai aturan harus mengundurkan diri dari statusnya sebagai ASN. Terutama ketika yang bersangkutan ditetapkan sebagai peserta atau calon dalam Pilkada.

"Ketika ada ASN mau mencalonkan diri, maka harus mengundurkan lebih dahulu. Ini sudah ada aturannya," ungkap Nana.

BACA JUGA: Dinilai Lebih Rawan dari Pilpres, Pemprov Jateng Antisipasi Kerawanan Pilkada 2024

BACA JUGA: Ki Adem dan Nyi Ayem Jadi Maskot Pilkada Brebes, Jingle Baru Ikut Diluncurkan

"Kita mau menghadapi pilkada. Penekanan kami jelas bahwa seluruh ASN harus netral. Tidak boleh masuk dalam partai dan berkampanye," kata Nana. 

Nana mengatakan, netralitas ASN pada Pilkada harus tetap dijaga. Berbagai langkah seperti sosialisasi, penandatanganan surat netralitas ASN, dan pakta integritas akan terus dilakukan. Upaya itu juga dilakukan saat Pemilu 2024 lalu. 

"Upaya kami sudah maksimal saat Pilpres dan Pileg kemarin. Kami akan maksimalkan juga selama Pilkada nanti," katanya. 

Terkait apa saja jenis pelanggaran netralitas ASN, Nana menyatakan masih berkoordinasi dengan pemerintah pusat. Ketika sudah ditentukan maka sosialisasi akan gencar dilakukan.

BACA JUGA: Trabas Kamtibmas, Cara Unik Polisi di Tegal Ajak Masyarakat Jaga Kondusifitas Jelang Pilkada Serentak 2024

BACA JUGA: Jelang Pilkada 2024, Polres Tegal Gandeng MUI, DMI dan Badko LPQ dalam Silaturahmi Kamtibmas

Sumber: