8 Aplikasi Pinjol Legal OJK yang Belum Terdaftar di SLIK Juni 2024, Nomor 8 Tidak ada DC Lapangannya
Daftar 8 Aplikasi Pinjol Legal OJK Belum Terdaftar di SLIK Terbaru Juni 2024,Nomor 8 Tidak ada DC Lapangan--Image Edit Using CorelDraw|Dimas Adi Saputra
Pinjam Duit merupakan aplikasi pinjol legal yang memiliki izin beroperasi dari OJK sejak 6 Januari 2021. Aplikasi ini juga tidak melakukan penyebaran data nasabah dan meneror nasabah di luar batas wajar.
5. UangMe
Aplikasi pinjol legal OJK belum terdaftar di SLIK lainnya adalah UangMe dari PT UangMe Fintek Indonesia. Aplikasi ini tidak memiliki petugas DC lapangan dan belum masuk SLIK OJK.
BACA JUGA: Daftar 5 Aplikasi Pinjol Legal Terbaik 2024, Benar-benar Terpercaya Berizin OJK dan Berbunga Rendah
6. FinPlus
Lanjut ada FinPlus merupakan aplikasi pinjaman online yang sudah berizin operasi dari OJK sejak 6 Januari 2021 tersedia untuk Android dan iOS. Tidak ada catatan penyebaran data pribadi pada aplikasi ini dan belum masuk kedalam SLIK OJK.
7. Pinjam Yuk
Pinjol Pinjam Yuk berada di bawah naungan PT Kuaikuai Tech Indonesia dan telah memiliki izin beroperasi dari OJK sejak 6 Januari 2021. Aplikasi ini juga tidak memiliki catatan penyebaran data pribadi dan belum memiliki petugas debt collector lapangan.
8. Samir
Samir adalah layanan pinjaman online dari PT Sahabat Micro Fintek dan sudah berizin OJK sejak 17 September 2021. Aplikasi Pinjol ini tidak menyebar data pribadi nasabah, belum masuk kedalam SLIK dan tidak memiliki DC lapangan.
BACA JUGA: 4 Daerah Besar yang Biasa Menjadi Titik Kunjungan DC Lapangan Pinjol Legal OJK, Berikut Namanya
Penutup
Nah jadi itulah, 8 aplikasi pinjol legal OJK belum terdaftar di SLIK yang sebaiknya tidak Anda pakai lantaran cukup berbahaya karena resiko galbay. Demikian semoga bermanfaat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: youtube: bang apri tv