8 Aplikasi Pinjol Legal OJK yang Belum Terdaftar di SLIK Juni 2024, Nomor 8 Tidak ada DC Lapangannya

8 Aplikasi Pinjol Legal OJK yang Belum Terdaftar di SLIK Juni 2024, Nomor 8 Tidak ada DC Lapangannya

Daftar 8 Aplikasi Pinjol Legal OJK Belum Terdaftar di SLIK Terbaru Juni 2024,Nomor 8 Tidak ada DC Lapangan--Image Edit Using CorelDraw|Dimas Adi Saputra

Radartegal.id - Menawarkan kemudahan untuk mendapatkan uang pinjaman hingga pembayaran sekarang, nampaknya sudah menjadi ciri khas pinjol. Seperti halnya aplikasi pinjol legal OJK belum terdaftar di SLIK.

Aplikasi pinjaman online legal OJK, merupakan layanan pinjaman online yang sudah mendapatkan izin operasi dari OJK (Otoritas Jasa Keuangan). Sedangkan belum masuk SLIK, artinya setiap aktivitas keuangan nasabah belum tercatat di sistem OJK.

Memang terlihat sedikit risky namun aplikasi pinjol seperti inilah yang banyak dicari oleh sebagian besar orang. Mereka menganggap tidak membayar hutang di pinjol seperti ini akan aman dan tidak dikejar oleh DC Lapangan.

BACA JUGA: Cek Lagi Ciri-ciri Pinjol yang Tidak Masuk Slik OJK, Salah Satunya Pencairan Pinjaman Dipotong 10 Persen

Padalah ada bahaya dan resiko tersendiri apabila nekat galbay di aplikasi pinjol legal OJK namun belum masuk SLIK. Untuk itu, penting untuk Anda mengetahui aplikasi pinjol mana saja yang seperti itu.

8 aplikasi pinjol legal ojk belum masuk SLIK

1. 360 Kredit

Aplikasi pinjol 360 Kredit merupakan layanan pinjaman online dari PT Inovasi Tedepan Nusantara dan telah mengantongi izin beroperasi dari OJK pada tahun 2021. Aplikasi ini hanya tersedia di android saja dan belum masuk kedalam Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK).

2. Credinesia

Credinesia merupakan aplikasi pinjaman online dibawah naungan PT Kreditku Teknologi Indonesia dan telah berizin OJK sejak 14 April 2021. Aplikasi pinjol ini tidak meneror para nasabahnya apabila telat bayar tagihan.

BACA JUGA: Galbay Pinjol Legal Apakah Data Pribadi Kita akan Disebar? Pahami Resikonya agar Privasi Anda Aman

3. Cash Cepat

Cash Cepat adalah aplikasi pinjaman online yang didirikan oleh PT Arta Permata Makmur dan sudah mengantongi izin beroperasi dari OJK pada tahun 2021. Pinjol ini belum terdaftar ke SLIK dan tidak tercatat menyebar data nasabahnya.

4. Pinjam Duit

Sumber: youtube: bang apri tv