Resmi Miliki Gedung Baru, BPR BKK Kabupaten Tegal Perluas Pangsa Pasar dan Dekatkan Pelayanan

Resmi Miliki Gedung Baru, BPR BKK Kabupaten Tegal Perluas Pangsa Pasar dan Dekatkan Pelayanan

GEDUNG BARU- Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Kabupaten Tegal Suspriyanti yang hadir mewakili Pj Bupati Tegal Agustyarsyah lakukan pengguntingan pita menandai penggunaan perdana gedung baru yang beralamat di Jalan AIP KS Tubun, Slawi.-Istimewa-Radartegal.disway.id

Gedung baru BPR BKK Kabupaten Tegal yang nantinya akan difungsikan sebagai kantor pusat. Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Kabupaten Tegal Suspriyanti yang hadir mewakili Pj Bupati Tegal Agustyarsyah lakukan pengguntingan pita menandai penggunaan perdana gedung baru yang beralamat di Jalan AIP KS Tubun, Slawi.

Kehadiran kantor pusat yang representatif diharapkan semakin meningkatkan prestise lembaga keuangan milik Pemprov Jateng dan Pemkab Tegal ini, selain tentunya meningkatkan performa perusahaan dalam memberikan layanan kepada nasabah dan menambah semangat serta kenyamanan karyawan dalam bekerja.

BACA JUGA: Baru Setor Rp15 M, Penyertaan Modal Pemkab ke BPR TGR Tegal Masih Kurang Rp35 Miliar

BACA JUGA: Dinilai Tingkatkan Jumlah Keuntungan, FPKS Minta BPR Buka Layanan Syariah

“Dari sisi arsitektural, eksteriornya sudah menarik dengan penataan interior ruang pelayanan nasabah yang nyaman. Juga dengan penataan ruang kerjanya yang tidak klasikal sehingga memberikan kesan leluasa bagi karyawannya dalam bekerja,” kata Suspriyanti.

BPR BKK sebagai lembaga jasa keuangan memiliki andil cukup besar dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, khususnya segmen mikro, ultra mikro dan kecil. Menurutnya BPR memiliki karakteristik tersendiri yang membuat keberadaannya tetap eksis dan dibutuhkan masyarakat.

Karena pendekatannya yang cenderung personal, kekeluargaan, proses pelayanannya cepat, mudah dan sederhana tanpa mengabaikan prinsip akuntabilitas. Di samping produk jasa BPR BKK Kabupaten Tegal yang bisa menyesuaikan kebutuhan masyarakat, termasuk kebutuhan pinjaman modal usaha untuk pelaku UMKM.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: