891 Anggota PPS Pilkada 2024 Kabupaten Brebes Dilantik, Ketua KPU Tanggapi Rumors yang Beredar

891 Anggota PPS Pilkada 2024 Kabupaten Brebes Dilantik, Ketua KPU Tanggapi Rumors yang Beredar

Sebanyak 891 anggota PPS di Kabupaten Brebes dilantik oleh Ketua KPU Kabupaten Brebes Manja Lestari Damanik, Minggu 26 Mei 2024.(istimewa)--

BREBES, radartegal.id - Sebanyak 891 anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pilkada 2024 Kabupaten Brebes dilantik Ketua KPU Manja Lestari Damanik, Minggu 26 Mei 2024. Pelantikan dilakukan di Stadion Karang Birahi Kabupaten Brebes.

Ketua KPU Brebes Manja Lestari Damanik mengatakan, dari 891 anggota PPS Pilkada 2024 Kabupaten Brebes tersebut tersebar di 287 desa atau kelurahan. Dengan masing-masing tiap desa atau kelurahan ada tiga petugas PPS.

"Total ada 891 petugas PPS yang dilantik hari ini. Tiap desa dan kelurahannya itu ada tiga anggota PPS," ujarnya.

Dalam sambutannya, Manja mengingatkan kepada seluruh anggota PPS Pilkada 2024 Kabupaten Brebes untuk menjalankan tugasnya dengan baik. Menurutnya, usai dilantik tadi pagi, anggota PPS sudah mulai mengemban tugas.

BACA JUGA: Dilantik, 12 Anggota Panwascam Pilkada Serentak 2024 Kota Tegal Diminta Mulai dari Nol

BACA JUGA: Pilkada 2024 Memanas, PKB Kabupaten Tegal Tidak Tutup Peluang Koalisi

"Mereka yang dilantik merupakan hasil seleksi yang dilakukan oleh KPU. Jadi, kami harap mereka (anggota PPS, Red) dapat melaksanakan tugas dengan baik," jelasnya.

Selain itu, dirinya berharap ratusan anggota PPS Pilkada 2024 Kabupaten Brebes yang dilantik bisa sejalan dalam melaksanakan semua tahapan Pilkada nanti. Dengan begitu, proses Pilkada di Brebes dapat berjalan dengan lancar.

"Kami juga tidak lupa mengingatkan untuk anggota PPS untuk dapat berkordinasi dengan tingkat desa dan kelurahan. Ingat anggota PPS bukan pengambil kebijakan teknis di tingkat kelurahan dan desa, namun harus dapat bertindak arif dan tegas dalam menjalankan tugas," terangnya.

Tadi, lanjutnya, perwakilan anggota PPS Pilkada 2024 Kabupaten Brebes sudah membacakan dan mendengarkan pakta integritas. Sehingga, apa yang didengar dan dibacakan tadi melalui perwakilan anggota PPS bisa diimplementasikan di lapangan.

BACA JUGA: Dzikir Bersama, Anggota DPRD Berharap Pilkada Brebes 2024 Berjalan Aman

BACA JUGA: Bantu KPU Selama 8 Bulan, 90 PPK Kabupaten Tegal Dilantik untuk Pilkada Serentak 2024

"Harapan saya itu dapat dilaksanakan dengan baik. Dan bisa melaksanakan tugasnya dengan jujur dan adil," tegasnya.

Pelantikan sesuai nomor : 563/PP.04.2-Pu/3329/2024 Tentang Hasil Penetapan Seleksi Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara Untuk Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur, Bupati Dan Wakil Bupati Terpilih Pada Kabupaten Brebes Tahun 2024. Hal ini menandai dimulainya tugas mereka dalam menyelenggarakan pemilihan yang bersih, jujur, dan adil.

 

 

Lebih jauh, dia juga menanggapi rumor yang beredar mengenai seleksi anggota PPS Pilkada 2024 Brebes. Ada rumors bahwa anggota PPS yang diterima hanya dari organisasi tertentu, seperti Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) atau Himpunan Mahasiswa Indonesia (HMI). 

 

“Saya ingin menegaskan bahwa rumor itu tidak benar. Kami memilih berdasarkan kriteria yang jelas dan tidak memihak pada agama atau lembaga tertentu," ujarnya.

 

BACA JUGA: Dua Anak Mantan Bupati Ikut Penjaringan Pilkada Brebes, Siapa yang Bakal Unggul?

BACA JUGA: Terkini! Satu Nama Bakal Calon Sudah Konsultasi Maju Lewat Jalur Independen di Pilkada Brebes

 

Dia menegaskan, bahwa proses seleksi dilakukan dengan sangat ketat dan transparan. 

 

"Kami memilih 6 anggota PPK yang kemudian membantu mencarikan calon anggota PPS. Keputusan akhir tetap di tangan kami dan berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan. Kami tidak memandang latar belakang agama atau organisasi, yang penting adalah kesesuaian dengan kriteria yang ada," tegasnya.

Anggota Komisioner KPU Kabupaten Brebes Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih (Sosdiklih) dan Partisipasi Masyarakat (Parmas) KPU Brebes Aniq Kanafillah Aziz mengatakan, anggota PPS Pilkada 2024 Kabupaten Brebes yang dilantik sudah melalui pembentukan badan adhoc tingkat desa dan kelurahan yang dimulai pada 2 Mei 2024 untuk pendaftaran. 

Sumber: