Fakta Terbaru Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Polisi Akui Sulit Menemukan 3 Buronan yang Masuk DPO

Fakta Terbaru Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Polisi Akui Sulit Menemukan 3 Buronan yang Masuk DPO

Begini ungkapan polisi terhadap 3 buronan kasus pembunuhan vina cirebon --

Surawan mengatakan penyidik saat itu tidak melakukan intervensi apapun kepada para tersangka saat diperiksa. Namun yang terjadi kemudian, mereka mencabut keterangannya saat kasus ini dilimpahkan ke Polda Jabar.

"Tidak ada intervensi. Justru mereka cabut keterangannya. Kendalanya, mereka cabut keterangannya," ungkapnya.

Pengacara para terpidana, Jogi Nainggolan mengatakan alasan kliennya mencabut keterangan BAP lantaran kala itu dalam keadaan tak berdaya setelah diamankan petugas.

"Jadi ketika di-BAP di Polda Jabar, klien kami menarik semua BAP yang di Polresta Cirebon karena dalam keadaan tidak berdaya," kata Jogi.

BACA JUGA: Muncul Kejanggalan Baru Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Baju Korban Tidak Sobek Padahal Ditusuk?

BACA JUGA: Cek Fakta! Heboh Andi DPO Kasus Vina Disebut Anak Mantan Bupati Cirebon

 

Jogi mendampingi proses hukum lima terpidana dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon. Mereka adalah Jaya, Supriyanto, Eka Sandi, Hadi Saputra dan Sudirman. Dia mendampingi mereka saat proses pelimpahan berkas perkara dari Polresta Cirebon ke Polda Jabar.

Karena kondisi tidak berdaya itu, klien Jogi memutuskan untuk mencabut semua keterangan yang sudah dituangkan dalam BAP. Kemudian, Jogi pada waktu itu berharap ada pemeriksaan ulang yang dilakukan Polda Jabar, tetapi akhirnya permintaan tersebut tak pernah jadi kenyataan.

"Kami saat itu sebenarnya mengharapkan Polda Jabar mengulangi lagi proses pembuktian kasusnya, karena di lokasi itu sebetulnya ada CCTV. Tapi akhirnya tidak pernah terjadi (proses pembuktian kasus pembunuhan Vina diulang)," ungkapnya.

Penutup

Demikian alasan mengapa 3 buronan pelaku kasus pembunuhan Vina Cirebon itu sulit diungkap dan sampai sekarang pun masih dalam pencarian. Semoga kasus ini dapat cepat selesai dan tuntas. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: