Pencalonan Walikota Jalur Perseorangan di Kota Tegal Masih Sepi Peminat

Pencalonan Walikota Jalur Perseorangan di Kota Tegal Masih Sepi Peminat

FOTO BERSAMA – KPU Kota Tegal foto bersama usai mengadakan sosialisasi terkait pencalonan walikota jalur perseorangan.-K. Anam Syahmadani-Radartegal.disway.id

RADAR TEGAL- Meski sosialisasi mengenai persyaratannya sudah disampaikan, pencalonan walikota jalur perseorang di Kota Tegal masih sepi peminat. Belum terlihat ada tanda-tanda sosok yang akan menjadi bakal pasangan calon walikota dan wakil wali kota jalur perseorangan dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Tegal Tahun 2024.

Hingga Selasa, 7 Mei 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tegal belum menerima satu warga atau perwakilannya untuk melakukan konsultasi terkait pencalonan walikota jalur perseorangan ke Helpdesk.

Saat ini, Pilkada Kota Tegal 2024 memasuki tahapan Pemenuhan Persyaratan Dukungan Pasangan Calon Perseorangan yang dijadwalkan mulai dari 5 Mei 2024 sampai 19 Agustus 2024. Di Kota Tegal, pencalonan walikota jalur perseorangan membutuhkan dukungan minimal paling sedikit 10 persen dari jumlah Daftar Pemilih Tetap. 

Sehingga, pencalonan walikota jalur perseorangan membutuhkan dukungan minimal 21.280 pemilih. Dukungan tersebut juga harus memenuhi jumlah sebaran yaitu minimal 50 persen lebih dari jumlah kecamatan. Karena Kota Tegal memiliki empat kecamatan, sehingga, minimal tersebar di tiga kecamatan. 

BACA JUGA: 2 Orang Ambil Formulir Pendaftaran Bacalon Walikota dan Wakil Walikota Tegal Pilkada 2024 di DPC PDIP

“Sampai hari ini belum ada yang datang ke Helpdesk untuk melakukan konsultasi pencalonan jalur perseorangan,” kata Komisioner KPU Kota Tegal Divisi Teknis Penyelenggaraan Moh Mansur Syariffudin saat ditemui di sela-sela acara Tes Seleksi Tertulis Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan di SMK Negeri 2 Kota Tegal.

Mansyur menyampaikan, KPU Kota Tegal dan KPU daerah lainnya sudah dimintai informasi oleh KPU Provinsi Jawa Tengah mengenai perkembangan pencalonan walikota jalur perseorangan. Sebelumnya, KPU Kota Tegal telah melakukan upaya dengan menyelenggarakan Sosialisasi Penyerahan Syarat Dukungan Pasangan Calon Perseorangan Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tegal 2024.

Termasuk mengundang figur-figur yang telah menampakkan diri melalui baliho. Diketahui, dalam acara sosialisasi figur-figur tersebut secara langsung maupun perwakilannya menyatakan akan mencalonkan diri melalui partai. 

“Karena belum ada yang konsultasi, maka potensinya (majunya calon dari jalur perseorangan) kecil,” sebut Mansyur. (*)

Sumber: