Maskot dan Jingle Pilkada 2024 Mulai Dirumuskan, KPU Kota Tegal Gandeng Akademisi dan Penyair

Maskot dan Jingle Pilkada 2024 Mulai Dirumuskan, KPU Kota Tegal Gandeng Akademisi dan Penyair

FGD – KPU Kota Tegal mengadakan FGD Perumusan dan Pembuatan Maskot dan Jingle Pilkada Tahun 2024, Selasa, 23 April 2024.-KPU KOTA TEGAL FOR RADAR TEGAL -Radartegal.disway.id

RADAR TEGAL- Maskot dan Jingle Pilkada 2024 mulai dirumuskan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tegal. Untuk keperluan itu, KPU menyelenggarakan Forum Group Discussion (FGD).

Kegiatan perumusan dan pembuatan maskot dan jingle Pilkada 2024 digelar di Kantor KPU Kota Tegal, Jalan Sumbodro, Kelurahan Slerok, Kecamatan Tegal Timur, Kota Tegal, Selasa, 23 April 2024. FGD tersebut dibuka Ketua KPU Kota Tegal Karyudi Prayitno.

Dalam perumusan maskot dan jingle Pilkada 2024, KPU Kota Tegal menggandeng akademisi dan penyair Tegalan. FGD yang dihadiri Sekretaris KPU Kota Tegal Andi Budi Harjanto menghadirkan narasumber Akademisi Arisandi Kurniawan, Penyair Tegalan Dyon Dyonk, Pencipta Lagu Nasional Tegalan dan Anggota PARFI Kota Tegal Dimas Riyanto, Budayawan Ubaidillah, Pendiri Akademi Kebudayaan Tegal Atmo Tan Sidik, dan Guru Senirupa Bambang Wahyono.

BACA JUGA: Gelar Reses, Ketua Komisi 1 DPRD Kota Tegal Sampaikan Imbauan Jelang Pilkada 2024

Ketua KPU Kota Tegal Karyudi Prayitno yang menyampaikan FGD ini diadakan untuk merumuskan Maskot dan Jingle Pilkada Tahun 2024. Maskot dan Jingle yang dibuat melihat sisi historis maupun ciri khas dari Kota Tegal. 

“Sehingga hasil dari FGD ini diharapkan dapat merumuskan Maskot dan Jingle yang terbaik,” ucap Karyudi.

Dalam FGD yang dimoderatori Anggota KPU Kota Tegal Divisi Rendatin Imam Gojali ini narasumber menyampaikan idenya masing-masing. Rekomendasi yang disampaikan antara lain untuk maskot agar tidak terkesan berafiliasi dengan partai politik atau peserta pemilu dan untuk Jingle direkomendasikan menggunakan bahasa daerah Tegal. 

Selanjutnya, Maskot dan Jingle Pilkada 2024 akan diputuskan melalui Rapat Pleno KPU Kota Tegal. (*)

Sumber: