Dikumpulkan, PKL di Depan Puskesmas Tegal Barat Sepakat Tak Ganggu Aktivitas

Dikumpulkan, PKL di Depan Puskesmas Tegal Barat Sepakat Tak Ganggu Aktivitas

Upaya pembinaan kepada PKL di depan Puskesmas Tegal Barat Kota Tegal--

RADAR TEGAL - Pihak Puskesmas Tegal Barat, akhirnya mengumpulkan 25 pedagang kaki lima (PKL) yang biasa beraktivitas di depan layanan kesehatan itu. Pada kesempatan itu, mereka sepakat tidak akan mengganggu aktivitas yang ada di Puskesmas tersebut.

Pembinaan PKL di depan Puskesmas Tegal Barat itu, digelar pada Senin 22 April 2024. Turut mendampingi jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) setempat. 

Dalam penyampaiannya di depan PKL, Kepala Puskesmas Tegal Barat Drg Evi Sukaesih mengatakan sebenarnya juga persoalan itu saja. Namun banyak beberapa poin yang perlu dibenahi bersama. 

"Di antaranya Puskesmas bukan untuk membuat teh, maupun kopi. Tidak juga untuk kepentingan menyalurkan listrik, dan tidak untuk kepentingan mengambil air bersih di sini," katanya. 

BACA JUGA: PKL Depan Puskesmas Tegal Barat Menjamur, Masyarakat dan Pasien Mengeluh Kesulitan Parkir

Namun demikian, kata Evi, jika sifatnya darurat dan sudah ada tuturnya maka dipersilahkan. Tapi, itupun bukan untuk aktivitas sehari-hari. 

"Makanya harapan kami, pedagang bisa memahami fungsi dari pelayanan kesehatan khususnya Puskesmas," ungkapnya. 

Drg Evi sendiri mengaku tidak melarang mereka berjualan. Namun, usaha mereka yang digelar itu tetap menggunakan etika maupun aturan yang ada. 

"Misalnya, bisa saling menghargai dengan kendaraan baik motor atau mobil yang hendak berobat ke Puskesmas. Terlebih saat pasien lagi membludak," paparnya. 

BACA JUGA: Warga Pesisir Tegal Berharap Ada Penataan PKL, Sekjen Ikatan Alumni PPI Dunia Bilang Begini

Pada kesempatan itu, Forkopimcam setempat juga turut memberikan edukasi dan pemahaman kepada para pedagang. Tak terkecuali Satpol PP yang memberikan pemahaman kepada PKL yang biasa mangkal di Jalan Hangtuah. 

Akhirnya disepakati, mereka bisa kembali berdagang di jam tertentu agar tidak menggangu aktivitas Puskesmas. Yakni, mulai pukul 06.00-16.00 WIB, mereka (pedagang-red) bisa mensterilkan lokasi atau depan Puskesmas Tegal Barat. (*)

Sumber: