Dear Warga Brebes, KPU Brebes Butuh 85 PPK dan 891 PPS Pada Pilkada 2024

Dear Warga Brebes, KPU Brebes Butuh 85 PPK dan 891 PPS Pada Pilkada 2024

Komisioner Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih (Sosdiklih) dan Partisipasi Masyarakat (Parmas) KPU Brebes Aniq Kanafillah Aziz.(istimewa)--

RADAR TEGAL - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Brebes bakal merekrut 85 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan 891 Panitia Pemungutan Suara (PPS) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 ini. 85 PPK Pilkada 2024 tersebut tersebar di 17 kecamatan di Kabupaten Brebes dan 891 PPS tersebar di 297 desa dan kelurahan di Brebes.

Komisioner Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih (Sosdiklih) dan Partisipasi Masyarakat (Parmas) KPU Brebes Aniq Kanafillah Aziz mengatakan, akan mengumumkan pengumuman pendaftaran PPK Pilkada 2024 pada 23-27 April mendatang.

“Yang kita perlukan, setiap kecamatan itu ada 5 anggota PPK. Dan nanti pendaftaran seleksi PPK akan dibuka selama lima hari,” ujarnya, Minggu 21 April 2024.

Aniq menjelaskan, sedangkan untuk seleksi PPS bakal dilakukan saat seleksi PPK Pilkada 2024 memasuki tes tertulis. PPS sudah mulai pendaftaran.

BACA JUGA: Syarat Maju di Pilkada Brebes Jalur Independen, Dukungan Harus 6,5 Persen

Untuk saat ini, pihaknya tengah melakukan persiapan seleksi PPK Pilkada 2024 yang akan dibuka beberapa hari lagi. Menurutnya, pendaftaran PPK dan PPS semuanya akan melalui seleksi terbuka.

Jadi semua yang memenuhi syarat boleh ikut. Untuk metode tes tertulis PPK Pilkada 2024 akan menggunakan metode CAT. 

“Untuk seleksi tertulis PPS bsok kita akan pleno apakah menggunakan CAT atau seleksi tertulis manual,” jelasnya.

Perekrutan ini, sesuai dengan Keputusan KPU Nomor 476 tahun 2024. Jadi, siapa saja boleh ikut mendaftar.

BACA JUGA: Gelar Reses, Ketua Komisi 1 DPRD Kota Tegal Sampaikan Imbauan Jelang Pilkada 2024

Berikut tahapan Pendaftaran PPK Pilkada 2024 di KPU Kabupaten Brebes. Pada tanggal 23-27 April 2024 pengumuman pendaftaran.

Kemudian tanggal 23-29 April 204 penerimaan calon anggota PPK. Selanjutnya dilakukan perpanjangan pendaftaran calon anggota PPK pada tanggal 30 April hingga 2 Mei 2024. Kemudian tanggal 24 April hingga 3 Mei 2024 dilakukan penelitian administrasi calon anggota PPK.

Sedangkan pengumuman hasil seleksi administrasi calon anggota PPK Pilkada 2024 akan dilakukan pada 4-5 Mei 2024 mendatang. Dan seleksi tertulis CAT akan dilakukan 6-8 Mei 2024.(*)

Sumber: