5 Aplikasi Pinjol Tanpa KTP dan Verifikasi Wajah, Bunga Cuma 0,3 Persen Perhari dan Limit Tinggi

5 Aplikasi Pinjol Tanpa KTP dan Verifikasi Wajah, Bunga Cuma 0,3 Persen Perhari dan Limit Tinggi

Aplikasi Pinjol Tanpa KTP dan Verifikasi Wajah--

RADAR TEGAL - Artikel ini akan membahas tentang aplikasi pinjol tanpa KTP dan verifikasi wajah yang akan sangat bermanfaat. Kamu bisa memanfaatkan aplikasi pinjol ketika sedang membutuhkan dana mendadak.

Aplikasi pinjol tanpa KTP dan verifikasi wajah ini memiliki syarat yang mudah dan proses cair yang cepat. Jadi, kamu tidak akan membutuhkan waktu lama untuk mendapatkan dana pinjaman dari beberapa pinjol ini.

Verifikasi wajah mungkin penting untuk menjaga keamanan pinjol, namun terkadang sering mengalami masalah. Karena itu, banyak yang mengincar aplikasi pinjol tanpa KTP dan verifikasi wajah.

Berikut beberapa aplikasi pinjol tanpa KTP dan verifikasi wajah yang bisa kamu gunakan dengan mudah. Untuk informasi lebih jelas, kamu bisa membaca artikel ini hingga selesai ya.

BACA JUGA: Cara Dapat Uang Tanpa BI Checking Selain Pinjol, Bisa Manfaatkan Lembaga Ini

Aplikasi pinjol tanpa KTP dan verifikasi wajah

1. Dana Rupiah

Pertama ada aplikasi pinjol Dana Rupiah yang akan memberikan pinjaman hanya dalam hitungan menit. Aplikasi ini memiliki tiga produk pinjaman yaitu pinjaman tunai (personal), pinjaman produktif pertanian, dan pinjaman pendidikan.

Untuk mengajukan pinjaman pada pinjol ini memiliki syarat yang mudah dan tidak ribet sama sekali. Kamu hanya perlu mendaftar dan melakukan verifikasi data KTP.

2. Akulaku

Selanjutnya ada aplikasi Akulaku yang merupakan perusahaan finansial yang berbasis di Indonesia. Aplikasi ini memiliki layanan pinjaman, pembayaran, dan investasi melalui aplikasi seluler.

Aplikasi pinjaman online ini sudah terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atau sudah legal. Sehingga dapat dipastikan pasti sudah aman dan terpercaya untuk digunakan meminjam.

BACA JUGA: Apa Saja Risiko Pinjol Tanpa KTP? Terlihat Sepele Tetapi Ada Ancaman di Balik Kemudahannya

3. AdaKami

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: