Rawan Korupsi, Pengadaan Barang dan Jasa di Kabupaten Tegal Perlu Kolaborasi Lintas Sektor

Rawan Korupsi, Pengadaan Barang dan Jasa di Kabupaten Tegal Perlu Kolaborasi Lintas Sektor

SOSIALISASI - Acara Sosialisasi Pencegahan Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa, digelar di Pendapa Amangkurat Kabupaten Tegal, Rabu 27 Maret 2024.-Yeri Noveli-Radartegal.disway.id

RADAR TEGAL- Karena rawan korupsi, pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Tegal rawan perlu kolaborasi dan sinergi dari berbagai pihak. Karenanya, Pemkab Tegal menghendaki hal tersebut.

Pernyataan itu senada dengan yang disampaikan Inspektur Kabupaten Tegal Saidno, saat acara Sosialisasi Pencegahan Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa di Kabupaten Tegal. Kegiatan itu berlangsung di Pendapa Amangkurat Kabupaten Tegal, Rabu, 27 Maret 2024 lalu.

Kerawanan korupsi yang terjadi di antaranya, pengadaan barang dan jasa yang tidak professional berdampak pada mutu dan waktu penyelesaian pekerjaan. Termasuk SDM pengadaan barang atau jasa yang masih belum mencukupi secara kualitas dan kuantitas. 

Kemudian lelang dini belum dilaksanakan, TKDN serta kontrak pengadaan barang dan jasa tidak mempertimbangkan potensi resiko pengadaan.

BACA JUGA: Pengadaan Barang dan Jasa Rawan Korupsi, Sekda Jateng Minta UKPBJ Optimalkan Upaya Pencegahan

“Untuk mengatasi hal tersebut, perlu upaya kolaborasi dan sinergi lintas sektor,” tegas Saidno.

Saidno juga melaporkan bahwa perlunya memperkuat sistem pencegahan dan pemberantasan korupsi terutama mampu memberi manfaat pelaksanaan pengadaan barang dan jasa yang akuntabel.

“Mari kita bekerja sama dengan penuh integritas dan komitmen untuk menciptakan tata kelola pemerintah yang bersih, transparan dan akuntabel," ajaknya.

Sementara, hasil pencapaian Monitoring Center for Prevation (MCP) Kabupaten Tegal tahun 2023 yakni sebesar 89,28 dan sudah tergolong baik. Namun telah terdeteksi kerawanan korupsi pada area pengadaan barang dan jasa sebesar 87,58.

BACA JUGA: Bupati Tegal Klaim E-katalog Pengadaan Barang dan Jasa Efektif Tekan Praktik Korupsi

Pj Bupati Tegal Agustyarsyah meminta untuk memperkuat sistem pencegahan korupsi.

Menurutnya, untuk mewujudkan pemerintah yang bersih, terbuka, akuntabel dan efektif melayani rakyat, maka diperlukan kinerja penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan publik yang bisa menciptakan zona integritas. 

“Saya sangat mendukung berbagai langkah untuk membangun dan memperkuat sistem pencegahan korupsi hingga perbaikan tata kelola yang berpedoman pada strategi nasional pencegahan korupsi,” kata Agustyarsyah.

Sumber: