KUR Bank Jateng 2024, Dorong Peningkatan Akses Pembiayaan UMKM Agar Bisa Naik Kelas

KUR Bank Jateng 2024, Dorong Peningkatan Akses Pembiayaan UMKM Agar Bisa Naik Kelas

APLIKASI - Kredit Usaha Rakyat (KUR) Bank Jateng 2024 Meningkatkan Akses Pembiayaan UMKM--

Calon peminjam tidak boleh memiliki riwayat kredit macet di Bank Jateng atau lembaga keuangan lainnya. Ini merupakan salah satu pertimbangan penting dalam penilaian kelayakan peminjam untuk memperoleh KUR.

e. Kapasitas untuk Mengembalikan Pinjaman:

Peminjam harus memiliki kapasitas untuk mengembalikan pinjaman sesuai dengan perjanjian yang telah disepakati. Hal ini akan dinilai melalui analisis terhadap kelayakan usaha dan kemampuan peminjam untuk menghasilkan pendapatan yang cukup untuk melunasi kewajiban pembayaran pinjaman.

2. Dokumen yang Diperlukan:

a. Fotokopi KTP dan Kartu Keluarga (KK):

Calon peminjam diminta untuk melampirkan fotokopi KTP dan KK sebagai bukti identitas dan keberadaan.

b. Surat Keterangan Usaha:

Dokumen ini diperlukan sebagai bukti legalitas usaha yang sedang berjalan. Surat keterangan usaha biasanya dikeluarkan oleh instansi terkait seperti Dinas Perdagangan atau Dinas Koperasi dan UKM setempat.

c. Laporan Keuangan Usaha:

Meskipun tidak selalu menjadi syarat utama, beberapa cabang Bank Jateng mungkin meminta calon peminjam untuk melampirkan laporan keuangan usaha sebagai bahan evaluasi kelayakan.

d. Surat Izin Usaha:

BACA JUGA:KUR Bank Jateng 2024 Bisa Pinjam Hingga Rp500 Juta Bunga Hanya 6%, Tanpa Agunan dan Syarat Ringan

Apabila usaha yang diajukan memerlukan izin usaha sesuai dengan regulasi yang berlaku, calon peminjam diharuskan melampirkan surat izin usaha tersebut.

e. Dokumen Lain yang Diminta oleh Bank Jateng:

Selain dokumen-dokumen di atas, Bank Jateng juga dapat meminta dokumen tambahan sesuai dengan kebutuhan dan kebijakan internal yang berlaku.

Sumber: