Hotman Paris Curiga Ada Pengaruh Aparat di Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Hotman Paris Curiga Ada Pengaruh Aparat di Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

KASUS - Dugaan Hotman Paris didasari oleh keyakinannya bahwa ada pengaruh besar dari oknum aparat di Jawa Barat yang ingin melindungi tiga buronan tersebut. -(Foto: Kompastv)-

RADAR TEGAL - Kasus pembunuhan Vina yang tragis di Cirebon tahun 2016 kembali mencuat ke permukaan setelah hampir 8 tahun berlalu. Luka lama ini masih menyisakan banyak kejanggalan yang belum terjawab.

Delapan pelaku dari kasus keji ini telah ditangkap dan diadili, namun tiga lainnya masih buron. Mengutip dari channel youtube Kompastv, Jumat 17 Mei 2024.

Pengacara kondang, Hotman Paris Hutapea, mencium aroma kejanggalan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) delapan terpidana yang berubah-ubah. Ia menduga ada kejanggalan dalam penyidikan awal kasus pembunuhan dan pemerkosaan Vina ini.

"Kenapa BAP nya ini dirubah, bersamaan lagi merubahnya, ada apaa..?" ucap Hotman Paris.

BACA JUGA: 5 Kasus Pembunuhan di Indonesia yang Masih Belum Diusut Tuntas, Salah Satunya Vina

Kejanggalan tersebut terlihat dari pengakuan para pelaku yang menyebutkan keterlibatan tiga orang lain dalam kasus ini. Namun, di BAP berikutnya, mereka justru menyangkalnya. 

"agar kasus ini dibuka ulang, penyidikannya khusus tiga tersangka dan agar diamankan sumua BAP delapan terpidana ini yang menyatakan bahwa tiga pelaku DPO terlibat, ini pasti ada pengaruh besar dari aparat daerah Jawa Barat" ujar Hotman saat di wawancarai.

Hotman Paris pun meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Kapolda Jawa Barat, Irjen Ahmad Luthfi, untuk memerintahkan jajarannya melakukan penyidikan ulang terhadap tiga buronan tersebut.

Dugaan Hotman Paris didasari oleh keyakinannya bahwa ada pengaruh besar dari oknum aparat di Jawa Barat yang ingin melindungi tiga buronan tersebut. 

BACA JUGA: Pesan Haru Ayah Kandung Eky, Pacar Vina Cirebon: Jangan Membuat Kami Lebih Sakit

Hal ini diperkuat dengan pengakuan para pelaku yang menyebutkan keterlibatan tiga orang lain, namun kemudian diubah dalam BAP. Kemunculan film "Vina: Sebelum 7 Hari" di bioskop kembali memicu sorotan publik terhadap kasus ini. 

Film ini mengisahkan perjalanan hidup Vina sebelum kejadian tragis yang menimpanya, pada 27 Agustus 2016 di Desa Kepongpongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon.

Bareskrim Polri pun turun tangan untuk membantu pencarian tiga buronan yang diidentifikasi bernama Dani, Andi, dan Pegi. Diharapkan dengan upaya bersama ini, keadilan bagi Vina dan keluarganya dapat ditegakkan sesegera mungkin. (*)

Sumber: