4 Trik agar KUR Disetujui Meski BI Checking Buruk, Dijamin Tetap Bisa Dapat Pinjaman
4 trik agar KUR disetujui meski BI checking buruk-freepik-
Anda bisa coba ajukan jaminan berharga yang memang memiliki nilai tinggi. Contohnya seperti kendaraan, perhiasan, tanah, properti berupa bangunan, dan sebagainya.
2. Ajukan lewat Lembaga Keuangan Mikro (LKM)
Trik agar KUR disetujui meski BI checking buruk selanjutnya bisa dengan mengajukan lewat LKM. Anda bisa mendapatkan KUR tidak hanya dari bank konvensional, namun juga bisa lewat LKM.
Di LKM pengajuannya lebih fleksibel dibanding kredit usaha di bank konvensional. Jadi, persetujuannya bisa lebih mudah didapatkan meskipun skor kreditnya macet.
3. Ajukan dengan penjamin atau mitra usaha
Cara lain jika KUR di bank tidak disetujui karena skor kredit buruk yaitu juga bisa ajukan dengan penjamin atau mitra usaha. Anda bisa minta bantuan kepada pihak tersebut yang memang memiliki riwayat kredit yang baik.
BACA JUGA : KUR BSI tanpa Jaminan Bermanfaat bagi UMKM, Ini Cara Pengajuannya
Menggunakan penjamin maka bisa berpeluang mendapatkan persetujuan pinjaman KUR di bank. Namun tentu ada sejumlah ketentuan antara kedua pihak yang harus disepakati lebih dulu.
4. Memperbaiki riwayat kredit
Cara mengatasi penolakan KUR akibat BI checking buruk yaitu dengan memperbaiki skor kredit Anda tentunya. Segeralah bayar tunggakan yang tersisa dan bayar seluruh tagihan tepat waktu agar skor kredit tidak dinyatakan macet.
Memperbaiki riwayat kredit bisa memudahkan Anda mendapatkan pinjaman dana nantinya, selain KUR. Entah itu pinjaman pribadi seperti pinjol maupun lembaga kredit serupa yang mensyaratkan pemeriksaan skor kredit.
Penutup
Cara-cara di atas merupakan alternatif jika KUR Anda ditolak oleh pihak bank karena kendala BI checking. Pastikan agar selalu membayar tagihan kredit apapun itu tepat waktu agar skor kredit tetap terjaga.
Demikian 4 trik agar KUR disetujui meski BI checking buruk yang bisa Anda coba. Semoga informasi ini bermanfaat. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: