Permintaan Maaf Anak Terdakwa Kasus Pembunuhan Pria di Pasar Randugunting Tegal Ditolak

Permintaan Maaf Anak Terdakwa Kasus Pembunuhan Pria di Pasar Randugunting Tegal Ditolak

Fitri anak terdakwa kasus pembunuhan pria di pasar Randugunting Tegal saat bersimpuh meminta maaf kepada ibu korban--

RADAR TEGAL - Ada hal yang mengharukan yang terjadi usai sidang kasus pembunuhan pria di pasar Randugunting Tegal pada Selasa 26 Maret 2024 siang. Salah satu anak terdakwa berupaya meminta maaf kepada pihak keluarga korban.

Menurut pihak keluarga korban, anak terdakwa kasus pembunuhan pria di pasar Randugunting itu karena paksaan. Sebab, sebelumnya diperintahkan oleh hakim. 

Sidang kasus pembunuhan pria di Pasar Randugunting Tegal sendiri dipimpin Faturahman SH. Dengan menghadirkan saksi adechart atau saksi yang meringankan bagi terdakwa. 

Saat memberikan kesaksian Fitri, yang merupakan anak pertama dari terdakwa kasus pembunuhan Tauhid memberikan keterangan. Menurutnya, terdakwa kasus pembunuhan pria di Pasar Randugunting Tegal merupakan orang yang baik.

BACA JUGA: BREAKING NEWS, Mayat Berjenis Kelamin Pria Ditemukan Tergeletak di Pasar Randugunting Tegal

"Pendengaran bapak (terdakwa) sudah sejak lama atau sejak saya kecil," ungkap Fitri. Bapak juga orangnya baik, bahkan sayang sama cucunya, termasuk tidak suka marah," katanya.

Menurut Fitri, ayahnya itu kerap kali pulang tugas sebagai jaga malam di Pasar Randugunting sering membawa jajan untuk cucu. Dirinya pernah mendengar secara langsung dari terdakwa, kalau perbuatan yang dilakukan karena atas suruhan Edi, yang pernah menjadi saksi dalam kasus ini.

"Saat itu bapak katakan di depan penyidik Polres Tegal Kota. Ya bapak, dengan gamblang menceritakan apa yang telah terjadi," ungkap Fitri yang merupakan anak pertama. 

Sementara itu, majelis hakim Faturahman menanyakan apakah terdakwa maupun keluarga sudah meminta maaf kepada keluarga korban, Fitri pun mengaku belum. Hingga pasca sidang, Fitri yang melihat keluarga dari korban pembunuhan, Reza Mahendra asal Desa Kalisapu Slawi Kabupaten Tegal, mendadak menyamperinya. 

BACA JUGA: Rekonstruksi Kasus Pembunuhan di Pasar Randugunting Tegal: Tersangka Tak Tunjukkan Penyesalan, Ini Kata Polisi

"Bu saya minta maaf atas perbuatan bapak," kata Fitri sambil bersimpuh di kaki ibu dari Reza yang duduk di kursi roda.

Namun demikian, ibu korban belum bisa menerimanya. Dengan alasan, permintaan maaf yang dilakukan oleh anak terdakwa atas suruhan majelis hakim. 

"Kemudian dari kemarin, mereka kemana saja. Kenapa baru sekarang meminta maaf. Apalagi tadi suruhan majelis hakim," paparnya. 

Kendati berulang meminta maaf dan tetap ditolak, Fitri yang terus menangis terisak berupaya terus bersimbah meminta maaf. Hingga saat mau pulang, Fitri mendadak pingsan saat hendak diboncengkan suaminya. 

Sumber: