DC Lapangan Pinjol Tidak Menagih Selama Bulan Puasa? Galbay Jangan Senang Dulu, Begini Faktanya

DC Lapangan Pinjol Tidak Menagih Selama Bulan Puasa? Galbay Jangan Senang Dulu, Begini Faktanya

PINJOL - dc lapangan tidak menagih selama bulan puasa--

RADAR TEGAL - Rumor DC lapangan tidak menagih selama bulan puasa tersebar di media sosial. Namun bagaimana fakta yang sesungguhnya?

Mari bedah fakta DC lapangan tidak menagih selama bulan puasa di sini. DC lapangan merupakan seorang yang ditugaskan oleh kreditur untuk menagih hutang ke nasabah.

Cara kerja DC lapangan ini yaitu mendatangi rumah nasabah dan melakukan penagihan. Namun apa benar DC lapangan tidak menagih selama bulan puasa?

Berikut fakta DC lapangan tidak menagih selama bulan puasa yang harus Anda ketahui. Simak artikel ini sampai akhir untuk informasi selengkapnya.

BACA JUGA: CATAT! Aturan Penagihan Pinjol Tanpa DC Lapangan yang Wajib Anda Ketahui Agar Tidak Gagal Paham

Fakta DC lapangan tidak menagih selama bulan puasa

Debt collector lapangan atau DC lapangan menjadi hal yang dikuti kedatangannya bagi nasabah. Namun dalam hal penagihan, DC lapangan juga tunduk terhadap aturan yang dikeluarkan oleh Otoritas Jasa Keungan atau OJK.

Saat penagihan, DC lapangan tidak menagih secara asal atau memilih nasabah secara acak. Namun sudah memliki target sendiri sesuai dengan ketentuan kreditur.

Biasanya nasabah yang didatangi DC lapangan ke rumah yaitu nasabah yang lalai dalam melakukan pembayaran hutang. Sehingga diterjukannya DC lapangan untuk menagih ke nasabah tersebut.

Lalu bagaimana ketika bulan Ramadhan? Apakah DC lapangan libur sejenak? Jika melangsir pada youTube Fintech ID. Rumor ini tentu memberikan angin segar bagi nasabah yang tengah berjuang melunasi kewajiban finansial mereka (galbay).

BACA JUGA: Daftar Pinjaman Online Cepat Cair Tanpa DC Lapangan Terbaru 2024, Bakal Jadi Santapan Nasabah Galbay

Meskipun begitu, tetap perlu diingat bahwa keputusan untuk tetap atau tidaknya DC bekerja selama Ramadhan sebaiknya menunggu panduan resmi dari pemerintah, yang mungkin diwujudkan dalam Surat Edaran (SE) dari OJK.

Kabar baik bagi nasabah yang berharap untuk fokus pada ibadah puasa mereka, namun perlu diwaspadai bahwa aturan penagihan DC bisa tetap berlaku meskipun ada SE resmi. Peraturan penagihan DC sudah diatur dalam Surat Edaran OJK Nomor 19 Tahun 2023.

Meskipun ada harapan akan adanya aturan khusus penagihan selama Ramadan, nasabah perlu bersiap untuk segala kemungkinan. Berfokus pada pekerjaan atau bisnis, terutama menyelesaikan utang yang belum terbayar, dapat membantu meminimalisir dampak stres. 

Jangan biarkan kekhawatiran mengganggu konsentrasi dan ketenangan dalam beraktivitas. Sehingga bisa kebenarannya, aturan liburnya DC lapangan merupakan hal yang belum pasti kebenarannya.

Sumber: