3 Pinjol Syariah Bunga 0 Persen Tanpa DC Lapangan, Pinjaman Anti Riba di Bulan Ramadhan

3 Pinjol Syariah Bunga 0 Persen Tanpa DC Lapangan, Pinjaman Anti Riba di Bulan Ramadhan

PINJOL - pinjol syariah bunga 0 persen--

RADAR TEGAL - Pinjol syariah bunga 0 persen ini merupakan pinjaman anti riba yang bisa Anda pilih di bulan Ramadhan. Pinjaman tanpa riba berarti didalamnya tidak memiliki keuntungan.

Sehingga pinjol syariah bunga 0 persen menjadi pilihan yang tepat bagi Anda yang membutuhkan uang secara mendesak. Berbeda dengan pinjol konvesional, pinjaman syariah ini memiliki syarat khusus yang harus Anda tunaikan.

Meski begitu syarat pinjol syariah bunga 0 persen bukan dokumen yang harus dilengkapi. Namun syarat pinjaman haruslah untuk tujuan yang baik.

Berikut rekomendasi pinjol syariah bunga 0 persen yang bisa Anda gunakan. Simak artikel ini sampai akhir untuk informasi selengkapnya.

BACA JUGA:7 Pinjol Legal Tanpa DC Lapangan 2024, Cocok Buat yang Butuh Pinjaman Mendesak saat Ramadhan

Apa itu pinjol syariah?

Pinjaman syariah, atau disebut juga pembiayaan syariah, adalah produk bank syariah yang termasuk kategori penyaluran dana, bertujuan untuk memenuhi kebutuhan nasabah, baik konsumtif maupun produktif.

Pembiayaan syariah harus berdasarkan akad syariah yang telah dikeluarkan fatwanya oleh Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN MUI) atau Pernyataan Kesesuaian Syariah dari DSN MUI.

Hal inilah yang membedakan antara pinjaman syariah dengan konvensional. Pada pelaksanaannya pun harus jelas, transparan, dan sesuai dengan akad syariah.

Ciri-ciri pinjaman syariah diantaranya:

1. Sistem pinjaman syariah yaitu imbal jasa yang menggunakan prinsip bagi hasil atau nisbah sesuai akad di awal.

2. Jumlah angsuran atau cicilan bersifat pasti dan tetap sesuai kesepakatan di nggunakan bunga. awal.bah sesuai tingkat bunga (interest rate) yang berlaku saat itu.

3. Pinjaman syariah tidak ada aturan denda. Kalaupun ada, nantinya biaya keterlambatan angsuran aka disalurkan untuk kepentingan sosial.

4. Pinjaman syariah, kerugian apa pun yang terjadi akan menjadi tanggungan kedua belah pihak.

5. Tujuan pembiayaan syariah harus tetap mematuhi aturan Islam sehingga tidak boleh untuk usaha yang tidak halal, seperti berkaitan dengan judi, minuman keras, dan narkoba.

3 Pinjol syariah bunga 0 persen

Sumber: