5 Cara Menaikkan Limit Akulaku Paylater Setiap Minggunya, Bisa Dapat Rp15 Juta Tanpa Verifikasi Rumit
cara menaikkan limit akulaku paylater--
3. Menaikkan Limit dengan Mengajukan KTA
Selain transaksi kebutuhan tersebut pengguna juga bisa mengakses produk Kredit Tanpa Agunan (KTA). Akulaku menyediakan layanan KTA yang bisa diakses oleh akun terverifikasi.
Sama seperti aktivitas belanja, pengguna juga harus meningkatkan kegiatan pinjaman KTA. Semakin sering melakukan pinjaman KTA, limit juga akan semakin meningkat.
Cara pinjam uang di Akulaku selanjutnya juga bisa dengan memperhatikan cicilan yang dimiliki sebelumnya. Pengguna yang sudah mengakses layanan KTA atau menggunakan Akucicil harus melunasi cicilan tersebut.
4. Manfaatkan Limit Mingguan
Sesuai dengan namanya, limit ini bisa Anda naikkan setiap satu minggu sekali. Ada promosi yang bisa Anda ambil dalam setiap minggunya dengan jumlah Rp10.000.
Jika Anda aktif menggunakan Akulaku, maka dalam satu bulan Anda bisa menaikkan limit sebanyak Rp40.000.
5. Gunakan Akun yang Sudah Berusia Lebih Dari 3 Tahun
Berdasarkan pengalaman, akun yang sudah berusia lebih dari 3 tahun akan menerima penawaran kenaikan limit dari pihak Akulaku. Anda akan dihubungi dan ditawarkan peningkatan limit hingga 15 juta jika selama 3 tahun memiliki skor kredit yang baik. Anda hanya perlu mengajukan pinjaman sekali lagi untuk memperoleh peningkatan limit.
Syarat verifikasi akun Akulaku
Yang terakhir syarat yang harus dipenuhi dalam cara menaikkan limit Akulaku yaitu membuat akun yang terverifikasi dengan mendaftarkan eKTP.
BACA JUGA: Mudah Banget! Cara Mencairkan Saldo Akulaku Paylater dengan Cepat Hanya 5 Menit Bisa Cair Rp10 Juta
Proses verifikasi ini dilakukan ketika pengguna mendaftar akun pertama kali dan membutuhkan waktu 1 hingga 2 hari untuk proses verifikasi.
Tips supaya verifikasi berhasil adalah menggunakan nama email dan akun media sosial serta nama akun Akulaku yang sama. Selain itu pastikan juga untuk akun terhubung ke BPJS TK. Tujuannya adalah untuk memudahkan kenaikan limit.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: