Ketua Komisi I DPRD Terpilih Menjadi Ketua IPSI Kota Tegal
Musyawarah Kota IPSI Kota Tegal --
RADAR TEGAL - Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) menggelar musyawarah Kota di ruang rapat Paripurna, Kamis 29 Februari 2024. Pada kesempatan itu, terpilih secara aklamasi Ketua Komisi I DPRD Edy Suripno sebagai Ketua IPSI Kota Tegal untuk kedua kalinya.
Menurut sejumlah peserta mendukung kepemimpinan Ketua Komisi I DPRD Kota Tegal itu di periode sebelumnya. Sehingga, mereka berharap dengan terpilihnya Mas Uyip (Sapaan akrab Edy Suripno) sebagai ketua IPSI, prestasi pencak silat di Kota Tegal semakin maju dan bisa menciptakan atlet yang berprestasi seperti Dela Puspita dan Atifa Fismawati.
Kedua atlet pencak silat binaan IPSI Kota Tegal itu, telah berprestasi hingga tingkat internasional. Sehingga, kedepan diharapkan ada atlet baru yang mengikuti jejak mereka.
Menurut Ketua IPSI Kota Tegal terpilih Edy Suripno, selama kepemimpinan dirinya, pada periode sebelumnya ada beberapa kendala yang dihadapi dalam meningkatkan prestasi. Antara lain, pandemi Covid-19 dan terbatasnya lahan untuk berlatih.
BACA JUGA: Atlet Pencak Silat Atifa Fismawati Targetkan Emas dalam Porprov Jateng XVI
"Namun, berkat kerjasama dan kekompakan pengurus, pelatih, atlet IPSI Kota Tegal hal itu tidak menjadi kendala yang berarti. Terbukti, dengan prestasi para atlet yang mampu berjaya di kancah internasional," terangnya.
Selanjutnya, Uyip (Sapaan akrab Edy Suripno), pihaknya berharap dukungan dari Pemerintah, masyarakat dan pihak lainnya. Agar prestasi para atlet dapat lebih meningkat lagi.
"Apalagi, dalam waktu dekat kita akan menghadapi even nasional yakni PON di Deli Serdang tahun ini. Kita berharap atlet kita bisa berprestasi di sana," pungkasnya.
Demikian informasi terkait pelaksanaan musyawarah IPSI Kota Tegal yang secara aklamasi memilih Edy Suripno dari Perguruan Ragajati Banjarnegara Cabang Kota Tegal sebagai Ketua. Dirinya juga saat ini menjabat sebagai ketua Komisi I DPRD Kota Tegal. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: