6 Cara Mengatasi DC Pinjol yang Suka Gedor-gedor Pintu Ingin Segera Tagihan Dilunasi Agar Tak Terganggu
6 Cara Mengatasi DC pinjol yang Suka Gedor-gedor Pintu Ingin Segera Tagihan Dilunasi--Picture Edit By Using Corel Draw | Dimas Adi Saputra
RADAR TEGAL - Merasa terganggu akan proses penagihan DC pinjol yang selalu memaksa seperti menggedor-gedor pintu agar tagihan cepat terlunasi? Anda jangan khawatir. Berikut cara-cara yang bisa Anda lakukan untuk menanganinya.
DC pinjol merupakan sebuah organisasi yang biasanya direkrut oleh pihak penyedia pinjaman online untuk melakukan penagihan. Penagihan yang dilakukan oleh debt collector pinjol umumnya juga dilakukan secara online seperti Whatsapp atau telepon.
Adapun DC pinjol yang dipekerjakan oleh pihak penyedia pinjaman online haruslah bersifat legal dan telah diakui oleh OJK. Selain itu, debt collector pinjaman online juga harus mematuhi segala aturan dan etika yang berlaku ketika proses penagihan.
Namun, nyatanya masih banyak kasus-kasus DC pinjol yang selalu memaksakan kehendak nasabah agar segera membayar tagihannya. Hal ini jelas semakin memperburuk keadaan terlebih jik nasabah tengah mengalami ekonomi yang sulit.
BACA JUGA: 2 Program Pelunasan Hutang dari Pemerintah Khusus Ramadan, Nasabah Galbay Bisa Ikutan
Untuk mengatasi proses penagihan oleh debt collector pinjaman online yang selalu memaksa, Anda bisa melakukan 5 cara ini.
1. Terima kedatangan mereka
Hal pertama yang mesti Anda lakukan dalam menghadapi debt collector pinjol yang memaksa adalah menerima kedatangan mereka. Umumnya mereka akan menegaskan kepada Anda untuk segera membayar tagihan.
Namun, Anda tidak perlu cemas atau merasa takut. Di situasi seperti ini Anda harus tenang dan menjaga sikap bahkan harus bisa mengendalikan emosi. Jika Anda malah marah atau meluapkan emosi Anda, ini hanya akan memperburuk situasi.
2. Minta identitas dan legalitas DC
Nah jika Anda sudah bersifat tenang Anda bisa meminta kepada debt collector pinjol untuk menunjukan identitasnya. Hal ini untuk memastikan bahwasanya mereka adalah debt collector yang legal dan telah diakui oleh OJK.
Selain itu, Anda juga bisa meminta surat penagihan resmi yang umumnya dikeluarkan oleh perusahaan pinjaman online. Jika DC memiliki kedua syarat ini, bisa dipastikan mereka debt collector asli yang sudah legal berizin OJK.
3. Konfirmasi jumlah tagihan dan denda
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: