Nasabah Wajib Tahu, Ini 7 Aturan Penagihan Pinjaman Online Agar Tak Jadi Korban DC yang Semena-mena

Nasabah Wajib Tahu, Ini 7 Aturan Penagihan Pinjaman Online Agar Tak Jadi Korban DC yang Semena-mena

Aturan Penagihan Pinjaman Online--pinterest

RADAR TEGAL - Nasabah pinjaman online harus tahu aturan yang diberlakukan dari pihak peminjam, nasabah yang yang sebelumnya belum tahu akan peraturan penagihan uang. Berikut aturan penagihan pinjaman online yang dilaksanakan oleh AFPI, diharapkan pihak pinjaman menggunakan aturan tersebut.

Jika pihak pinjaman melaksanakan aturan penagihan pinjaman online seperti yang ditentukan, mungkin akan disetujui oleh nasabahnya. Namun, diharapkan juga untuk bisa memberitahu aturan tersebut kepada nasabah di awal atau kepada calon nasabah.

Aturan penagihan pinjaman online kepada nasabah berhak dilakukan oleh penyedia, namun itu harus sesuai aturan dan menagih saat nasabah gagal bayar (galbay). Perhatikan langkah pinjaman online saat menagih Anda, jika ada kesalahan diharapkan lapor kepada yang bersangkutan.

Aturan penagihan pinjaman online, membuat nasabah merasa lega jika ada aturan tersebut, kepercayaan peminjam dengan penyedia sangat dibutuhkan. Hal ini membantu kelancaran pinjaman yang dilakukan oleh nasabah.

BACA JUGA: Penting! Ketahui 2 Aturan Penagihan Utang Pinjol yang Wajib Diketahui Nasabah Galbay

Pinjaman online legal

Banyak macam-macam pinjaman online sebenarnya, selain legal ada juga yang ilegal, mereka menawarkan fasilitas yang menarik, namun kedepannya tidak dapat dipercaya.

Pinjaman online yang benar adalah yang legalitasnya baik dan benar, bahkan terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Pinjamaan yang jelas syarat ketetuannya tidak ada kesulitas, namun Anda juga perlu hati-hati dan waspada saat meminjam, tanyakan semua yang perlu dipertanyakan.

Selain itu, jika sudah berkomitmen meminjam, Anda juga harus bijak dan bertanggung jawab atas pinjaman tersebut. Diharpakan tidak adanya nasabah gagal bayar (galbay).

Ok langsung saja simak sampai akhir, jika pihak pinjol berbuat semena-menanya, buktikan aturan penagihan pinjamn online yang dilaksanakan oleh AFPI (Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia). Berikut di antaranya:

BACA JUGA: Aturan Baru Penagihan DC Pinjol 2024, Bolehkah Debt Collector Tagih Utang di Hari Minggu?

Aturan penagihan pinjaman online

1. Pertama, pinjol wajib memiliki prosedur penyelesaian dan penagihan pada pendana dan peminjam apabila terjadi galbay.

2. Kedua, ada langkah-langkah apabila terjadi terlambat bayar atau galbay seperti:

  • Pihak pinjol memberikan peringatan
  • Syarat jadwal atau restrukturiasi pinjaman 
  • Korespondesi dengan peminjam dana secara jarak jauh (desk collection), seperti via telepon, email, atau sms yang jelas
  • Perihal kunjungan dengan tim penagih
  • Penghapusan pinjaman

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: