Jika Galbay, Apakah Gopay Paylater Masuk dalam Blacklist BI Checking? Cek Jawabannya di Sini

Jika Galbay, Apakah Gopay Paylater Masuk dalam Blacklist BI Checking? Cek Jawabannya di Sini

Apakah Gopay Paylater masuk ke BI Checking?--

RADAR TEGAL - Aplikasi Gojek kini tersedia fitur tambahan gopay paylater yang bisa digunakan untuk pembayaran prabayar dan pascabayar, pembayaran tagihan, pembayaran layanan pemerintah maupun isi ulang. Akan tetapi disisi lain banyak yang bertanya apakah Gopay Paylater masuk ke BI Checking?

 

Dengan layanan memudahkan terkadang seseorang yang menggunakan layanan Gopay Paylater ini tidak bisa mengontrol dan berakhir tagihan semakin besar lalu kesulitan untuk membayarnya. Lalu jika terjadi telat pembayaran maupun galbay apakah Gopay Paylater masuk ke BI Checking?

 

Pertanyaan apakah Gopay Paylater masuk ke BI Checking ini sering kali ditanyakan. Oleh karena itu yang penasaran bisa simak pembahasannya di dalam artikel ini.

 

Karena di dalam artikel ini akan membahas terkait pernyataan apakah Gopay Paylater masuk ke BI Checking? Berikut ini penjelasan selengkapnya.

BACA JUGA: 4 Rekomendasi Layanan Paylater Terbaik, Punya Tenor Panjang

Tentang SLIK OJK atau BI Checking

Apakah Gopay Paylater masuk ke BI Checking? Jawabannya adalah bisa masuk ke dalam laporan BI Checking atau yang biasa disebut SLIK (sistem layanan informasi keuangan) OJK. Hal ini dalam arti jika seseorang masih memiliki tagihan di Gopay Paylater yang belum terbayarkan dan kemudian berakhir galbay maka otomatis akan langsung masuk ke daftar hitam BI Checking.

 

Kemudian jika pengguna mengalami telat pembayaran selama 30 hari, maka sudah dipastikan secara otomatis akan mendapatkan denda biaya keterlambatan. Namun kalau telat pembayaran selama 90 hari, maka sudah dipastikan pengguna akan tercatat sebagai pengguna bermasalah.

 

Hal tersebut akan mempengaruhi riwayat BI Checking menjadi rusak dan tentunya nilai skor kredit Anda menurun. Jika hal ini terjadi maka pengguna akan kesulitan mendapatkan pinjaman dari aplikasi pinjaman online, paylater, kredit bank, kredit kendaraan, kredit KPR maupun yang berhubungan dengan lembaga keuangan.

 

BACA JUGA: Cara Menambah Limit Paylater Shopee hingga Rp10 Juta, Belanja Online Jadi Lebih Gampang

 

Resiko galbay Gopay Paylater

 

  • Akun Gojek Paylater akan otomatis dinonaktifkan dan pengguna tidak bisa menggunakannya kembali.

  • Akan mendapatkan denda biaya keterlambatan dan bisa menjadi tinggi dengan seiring berjalannya waktu

  • Adanya tim debt collector lapangan yang menagih ke rumah nasabah

Sebagai informasi tambahan, Gopay Paylater adalah metode pascabayar di mana kamu akan diberikan limit per bulan untuk membayar transaksi di aplikasi Gojek  Setiap pelanggan yang terpilih akan diberikan limit hingga Rp 30.000.000 dengan beberapa pilihan tenor mulai dari 1,3,6 dan 12 bulan. Limit ini diberikan berdasarkan beberapa kriteria penilaian yang sudah ditentukan.

Sehingga setiap pelanggan terpilih akan mendapatkan jumlah limit yang bervariasi. Selain itu terdapat suku bunga mulai dari 2% hingga 2,75% dari nilai transaksi.

 

Jika kamu tertarik untuk menggunakan layanan ini. Berikut ini cara mengaktifkan Gopay Paylater di aplikasi Gojek:

 

1.Di halaman awal Gopay Paylater klik Aktifkan Sekarang.

 

2. Masuk ke akun PT MAB kamu, lalu klik lanjut.

 

3. Kemudian baca serta pahami Syarat dan Ketentuan, lalu klik Saya Setuju dengan Syarat dan Ketentuan.

 

BACA JUGA: 8 Kelebihan dan Kekurangan Paylater BCA yang Mesti Dipahami Sebelum Mengajukannya, Terutama Generasi Gen Z

 

4. Foto KTP, foto selfie dan isi data diri.

 

5. Tunggu datamu diproses hingga muncu fitur Gopay Paylater di halaman.

Selain itu pembayaran tagihan Gopay Paylater bisa menggunakan Gopay, BCA Virtual Account melalui Gojek dan Tokopedia atau jenis pembayaran lainnya di Tokopedia. Namun perlu diingat jika menggunakan layanan Gopay Paylater pastikan jumlah tagihan sesuai dengan kemampuan Anda.

Hal ini untuk menghindari agar tidak terjadi telat pembayaran maupun gagal bayar yang berisiko masuk ke dalam daftar hitam alias blacklist OJK. Demikian pembahasan artikel tentang pertanyaan apakah Gopay Paylater masuk ke BI Checking? (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: