Tunggakan Piutang PBB-P2 di Brebes Capai Rp31,25 Miliar, Sejak 2014 Sampai 2023

Tunggakan Piutang PBB-P2 di Brebes Capai Rp31,25 Miliar, Sejak 2014 Sampai 2023

Sekertaris Bapenda (tengah kiri) saat melakukan penagihan piutang PBB-P2, beberapa waktu lalu.(istimewa)--

RADAR TEGAL - Tunggakan piutang PPB-P2 di Brebes tinggi. Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di kota bawang merah ini mencapai Rp31.258.628.756.

Jumlah piutang PPB-P2 di Brebes tersebut, merupakan akumulasi tunggakan sejak Tahun 2014 hingga 2023 lalu. Piutang PBB-P2 tersebut tersebar di 17 kecamatan yan ada di Kabupaten Brebes.

Dengan Kecamatan Larangan menempati peringkat pertama tunggakan piutang PBB-P2 di Brebes terbanyak. Hal itu, berdasarkan manivest data base Badan Pendapatan Daerah hingga pekan kedua Februari 2024.

Sekretaris Bapenda Brebes Wika Agustiyono mengungkapkan, total tunggakan piutang PBB-P2 di Brebes mencapai Rp31.258.628.756 paling banyak terjadi sejak 2019 hingga 2023. Yakni, tahun 2019 Rp2.958.138.589, pada 2020 Rp3.387.652.028, tahun 2021 mencapai Rp4.045.513.592, 2022 tembus Rp5.916.095.126 dan 2023 sebanyak Rp7.811.586.087. 

BACA JUGA: Minerba Terendah, Ternyata Segini Realisasi Pajak Daerah Brebes di 2023

Kemudian, tunggakan piutang PBB-P2 di Brebes 2018 sebanyak Rp2.098.707.562, tahun 2017 Rp1.017.826.193, 2016 mencapai Rp1.610.221.760. Dan 2015 sebanyak Rp1.395.771.029 serta 2014 Rp 1.017.116.790.

"Dari 17 kecamatan, tunggakan piutang PBB-P2 terbanyak di Kecamatan Larangan mencapai Rp6.983.492.853. Disusul Kecamatan Ketanggungan sebesar Rp4.248.134.486. Bulakamba Rp4.527.022.190 dan Brebes Rp4.171.344.384. Terendah, Kecamatan Banjarharjo hanya Rp15.112.856," ungkapnya Kamis 22 Februari 2024.

Selain empat kecamatan di atas, lanjutnya, tunggakan piutang PBB-P2 di Brebes juga ada di Kecamatan Losari Rp791.792.285. Kemudian, Kecamatan Wanasari Rp1.440.216.648, Bantarkawung hanya Rp524.553.452, Sirampog Rp324.220.206, Bumiayu Rp2.128.652.587. Kecamatan Tanjung Rp1.432.847.369. Selanjutnya, Kecamatan Songgom Rp1.224.758.386, Jatibarang Rp1.023.304.397, Kersana Rp 805.491.471, Paguyangan Rp 1.280.502.733, Salem Rp 237.430.777 dan Tonjong Rp 99.751.676.

Sementara itu, Kabid PBB-P2 dan BPHTB Agung Wibowo menambahkan, untuk lebih mengoptimalkan penagihan tunggakan piutang PBB-P2 di Brebes di 17 kecamatan. Pihaknya mengaku, terus menggencarkan penderasan ke semua desa secara menyeluruh. Targetnya, berkoordinasi dengan semua kelompok petugas penagih pajak di pemerintah desa.

BACA JUGA: Bertambah 9.817 Lembar, Bapenda Brebes Mulai Cetak 986.804 SPPT PBB

"Kuncinya, koordinasi dengan kecamatan dan kades. Bahkan, Surat Kuasa Khusus Non litigasi juga kami menggandeng Kejaksaan Negeri Brebes. Tujuannya, pendampingan penagihan tunggakan piutang," pungkasnya.(*)

Sumber: