Minerba Terendah, Ternyata Segini Realisasi Pajak Daerah Brebes di 2023

Minerba Terendah, Ternyata Segini Realisasi Pajak Daerah Brebes di 2023

Roadshow peningkatan penerimaan pajak daerah Brebes--

RADAR TEGAL - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Brebes mencatat realisasi Pajak Daerah sepanjang 2023, mencapai sekitar Rp 179 Miliar. Namun, jumlah tersebut, masih kurang dari total target yang mencapai Rp182,85 Miliar  

Dari 10 item pajak daerah, hanya Minerba yang realisasinya masih rendah. Yakni, hanya Rp 1,4 Miliar atau 29,07 persen dari total target 5,05 Miliar.

Rendahnya penerimaan pajak daerah dari sektor Minerba dikarenakan beberapa hal. Seperti, kurang transparannya serta kesadaran wajib pajak dalam membayar.

Kepala Bapenda Kabupaten Brebes Subandi mengungkapkan 10 pajak daerah itu antara lain pajak hotel yang targetnya Rp 550 juta realisasinya sekitar Rp 568 juta atau 103, 39 persen. Kemudian Pajak restoran Rp 7 Miliar capaiannya Rp 6,8 Miliar atau 97, 32 persen.

BACA JUGA:Maksimalkan Potensi Pajak Daerah, Anggota Komisi II Minta Bapenda Optimalkan Waktu yang Ada

Sementata Pajak hiburan Rp 500 juta terealisasi Rp 507 juta atau 101, 46 persen. Reklame targetnya Rp 4,2 Miliar realisasinya Rp 4,08 Miliar atau 97,24 persen. Pajak penerangan jalan Rp69 Miliar tercapai Rp 69,6 Miliar atau 100, 92 persen.

"Target pajak parkir Rp 600 juta, realisasinya Rp 527 juta atau 87, 95 persen. Pajak ABT Rp 950 juta tercapai Rp 1,02 Miliar atau 108,06 persen,"ungkapnya, Jumat 29 Desember 2023 sore.

Kemudian, kata Subandi, untuk Pajak Minerba Rp 5,05 Miliar realisasinya Rp 1,46 Miliar atau 29,07 persen. Pajak BPHTB, dari target Rp 40 Miliar realisasinya tembus Rp 40,4 Miliar atau 101,16 persen, serta pajak daerah untuk PBB-P2 target Rp 55 Miliar tembus Rp54,3 Miliar atau 98,79 persen. 

"Karenanya, realisasi target pajak daerah sepanjang 2023, akan terus kami optimalkan pada 2024 mendatang. Sebab, targetnya lebih tinggi mencapai Rp 231,5 Miliar,"tandasnya.

BACA JUGA:Belum Ada Sanksi Tegas Bikin Realisasi Pajak Daerah Kabupaten Brebes Seret

Subandi menambahkan, perbandingan target Pajak Daerah pada 2024 meliputi pajak hotel dari target Rp 550 juta naik menjadi Rp 1,5 Miliar. Kemudian, pajak restoran semula Rp 7 Miliar bertambah menjadi Rp 12,5 Miliar.

Pajak hiburan Rp 500 juta naik sebanyak Rp 1,25 Miliar, reklame semula Rp 4,2 Miliar bertambah menjadi Rp 6,5 Miliar. Pajak penerangan jalan Rp 69 Miliar menjadi Rp 73 Miliar. 

Pajak parkir dari Rp 600 juta naik Rp 750 juta, pajak air tanah Rp 950 juta naik Rp 2 Miliar. Pajak Minerba, dari semula Rp 5,05 Miliar naik menjadi Rp 7 Miliar. 

"Selanjutnya pajak daerah untuk PBB-P2, targetnya naik dari Rp 55 Miliar menjadi Rp 71 Miliar. Terakhir, Rp 40 Miliar naik Rp 56 Miliar,"tandasnya. (*)

Sumber: