Ketahuilah Ini Alasan Pengajuan Paylater BCA Selalu Ditolak, Ternyata 5 Kebiasaan Ini Penyebabnya
Ketahuilah Ini Alasan Pengajuan Paylater BCA mu Selalu Ditolak, Ternyata 5 Kebiasaan Ini Penyebabnya --Picture Edit By Using Corel Draw | Dimas Adi Saputra
Selain kurangnya riwayat transaksi, pengajuan Paylater BCA juga dapat ditolak kerana data diri yang dimasukan tidaklah lengkap atau tidak valid. Pastikan untuk mengisi semua data diri dengan benar dan sesuai dengan dokumen resmi yang dimiliki.
Dokumen resmi yang dimaksud seperi data yang ada di dalam KTP, SIM, atau paspor. Jika ada kesalahan pada saat menginput nama, tanggal lahir, alamat, atau nomor telepon bisa berujung ke penolakan pengajuan Paylater.
4. Usia dan Penghasilan yang Tidak Memenuhi Syarat
Pegajuan Paylater di BCA juga bisa tertolak apabila persyaratan usia dan penghasilan tidak memenuhi syarat. Umumnya, BCA mematok usia dan penghasilan minimun yang harus terpenuhi untuk bisa mengajukan fitur Paylater.
Untuk usia minimun yang harus terpenuhi untuk mengajukan fitur Paylater adalah 21 tahun. Sementara untuk penghasilan minimum yang harus terpenuhi untuk mengajukan Paylater BCA adalah Rp3 juta per bulan.
BACA JUGA: Biaya Admin Top Up i-Saku lewat BCA Naik Jadi Rp1.500 Mulai 1 April 2024 Nanti
5. Terlalu Banyak Mengajukan Kredit Lain di Waktu yang Bersamaan
Selain tidak memenuhi syarat usia dan penghasilan, pengajuan fitur paylater di BCA juga bisa ditolak apabila nasabah terlalu banyak menagajukan kredit. Hal ini bisa terjadi kerana BCA akan melihat rasio hutang nasabah terhadap penghasilan untuk menilai kemampuan finansialnya.
Rasio utang terhadap penghasilan akan menunjukan berapa banyak penghasilan nasabah yang digunakan untuk membayar hutang. Jika rasio ini terlalu tinggi, BCA akan menganggap nasabah beresiko tinggi untuk gagal bayar.
Akhir kata
Pengajuan Paylater BCA bisa saja ditiolak kerana beberapa alasan. Oleh karena itu, pastikan sebelum mengajukan fitur BNPL ini Anda sudah memahami syarat dan ketentuan yang berlaku agar pengajuan bisa diterima.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: