Jadi Korban Bullying, Pelajar Harus Segera Lapor Polisi, Guru dan Orang Tua
DEKLARASI - Kasium Polsek Adiwerna Aiptu Sukendar Basuki memimpin deklarasi anti perundungan dan kekerasan di SDN Pagedangan 02 Kecamatan Adiwerna, Selasa 20 Februari 2024 dan mengimbau pelajar korban bullying untuk segera melapor.-YERI NOVELI-radartegal.disway.id
Dia berharap, deklarasi anti perundungan dan kekerasan ini dapat diimplementasikan di SDN Pagedangan 02.
BACA JUGA: Stop Bullying! SMP Negeri 17 Tegal Gelar Workshop Pencegahan Perundungan
"Sehingga mulai sekarang Stop, No Bully tidak ada kata mengejek di sekolah ini," tegasnya.
Demikian informasi terkait deklarasi anti perundungan di sekolah. Semoga tidak ada lagi pelajar korban bullying khususnya di Kabupaten Tegal. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: