Pasca Pemilu 2024, Kapolres Tegal Pastikan Semua Personel Polri dan TNI Tetap Sehat
CEK PSU - Pasca Pemilu 2024, Kapolres Tegal AKBP Mochammad Sajarod Zakun bersama jajarannya mengecek PSU di TPS 15 Desa Penarukan Kecamatan Adiwerna, Minggu 18 Februari 2024. -YERI NOVELI-radartegal.disway.id
Menurut Harpendi, meski ada kesalahan, tapi KPPS dan PTPS tidak diberi sanksi. Karena memang tidak ada aturannya.
"Itu hanya kesalahan administratif. Prinsipnya, harus dilaksanakan PSU saja. Karena sudah diatur dalam undang-undang," tandasnya terkait pemungutan suara ulang pasca Pemilu 2024 tersebut. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: