Pemungutan Suara Ulang Terpaksa Dilakukan di TPS 15 Desa Penarukan Kabupaten Tegal, Ini Penyebabnya
WAWANCARA - Komisioner KPU Kabupaten Tegal Adi Purwanto saat diwawancara sejumlah awak media, Minggu 18 Februari 2024 terkait pemungutan suara ulang.-YERI NOVELI-radartegal.disway.id
"Dia menetap di sini sudah lama. Tapi domisili KTP-nya masih Depok. Orang-orang di sini mengira sudah pindah di sini," ujarnya.
BACA JUGA: 11 Anggota KPPS Kabupaten Tegal Sakit Karena Kelelahan, 2 di Antaranya Alami Kecelakaan
Ketua Bawaslu Kabupaten Tegal Harpendi Dwi Pratiwi menegaskan, pemungutan suara ulang di TPS 15 Desa Penarukan ini memang wajib diulang. Karena ada kesalahan administratif yang mengizinkan 4 pemilih yang tidak terdaftar dalam DPT tapi menggunakan hak pilihnya.
Sebenarnya, ini kesalahan yang masif. Baik itu Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) maupun Pengawas TPS.
"Jadi dua-duanya lemah. KPPS yang melakukan registrasi tidak cermat. Kalau lihat (kronologi) faktanya kemarin. Keempat orang itu mengisi daftar hadir tapi tidak tanda tangan. Dan oleh KPPS diberi surat suara. Seharusnya kan tidak boleh. Karena tidak masuk dalam DPT dan tidak membawa surat DPTb," ujarnya.
Menurut Harpendi, meski ada kesalahan, tapi KPPS dan PTPS tidak diberi sanksi. Karena memang tidak ada aturannya.
BACA JUGA: 2 Linmas di Brebes Meninggal Dunia Karena Kelelahan Setelah Bertugas, 2 KPPS Dirawat
"Itu hanya kesalahan administratif. Prinsipnya, harus dilaksanakan PSU saja. Karena sudah diatur dalam undang-undang," tandasnya terkait pemungutan suara ulang tersebut.
11 Anggota KPPS Kabupaten Tegal sakit usai pemilu
Sementara itu, sebanyak 11 anggota KPPS Kabupaten Tegal sakit karena kelelahan usai pemilu. Dua di antaranya diketahui mengalami kecelakaan saat menjalankan tugas.
Adanya 11 anggota KPPS Kabupaten Tegal yang sakit karena kelelahan dibenarkan Ketua KPU Kabupaten Tegal Himawan Tri Pratiwi, Minggu 18 Februari 2024. Dia membenarkan hal itu saat diwawancara sejumlah wartawan di TPS 15 Desa Penarukan Kecamatan Adiwerna Kabupaten Tegal.
Dia mengungkapkan, dari 11 anggota KPPS Kabupaten Tegal yang sakit itu, 2 di antaranya mengalami kecelakaan lalu lintas saat menjalankan tugas sebagai KPPS. Sedangkan 9 anggota lainnya, mengalami sakit.
BACA JUGA: Setengah Jam Dilantik, Anggota KPPS di Brebes Langsung Diganti Orang Lain
Sejauh ini, Himawan mengaku sudah mengidentifikasi 11 anggota KPPS Kabupaten Tegal yang sakit pasca melaksanakan tugas sebagai penyelenggara pemungutan suara di sejumlah TPS di Kabupaten Tegal.
"Kita sudah mendata anggota KPPS yang sakit," ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: