7 Ciri Pinjol Ilegal yang Menyadap HP, Berikut Cara untuk Mengatasinya
7 Ciri Pinjol Ilegal yang Menyadap HP, Berikut Cara untuk Mengatasinya-ekonomi-radar tegal
Pinjol ilegal menawarkan bunga tinggi dan denda yang mencekik. Jika Anda terlambat membayar, bersiaplah diteror dengan berbagai cara, termasuk penyebaran data pribadi ke kontak Anda.
4. Penagihan tidak manusiawi
Pinjol ilegal sering melakukan penagihan dengan cara yang tidak manusiawi, seperti ancaman, intimidasi, dan pelecehan verbal.
5. Tampilan aplikasi tidak profesional
Tampilan aplikasi pinjol ilegal biasanya tidak profesional dan penuh dengan typo.
6. Tidak memiliki alamat kantor yang jelas
Pinjol ilegal biasanya tidak memiliki alamat kantor yang jelas.
7. Sering menawarkan promo yang tidak masuk akal
Pinjol ilegal sering menawarkan promo yang tidak masuk akal, seperti bunga 0% atau cashback besar-besaran.
BACA JUGA: Resiko Layanan Pinpri Lebih Berbahaya dari Pinjol, Waspadai Konsekuensinya dari Sekarang
Bagaimana jika HP Anda disadap oleh pinjol ilegal?
Jika Anda merasa HP Anda disadap oleh pinjol ilegal, segera lakukan langkah berikut:
- Laporkan ke OJK
Anda dapat melaporkan pinjol ilegal ke OJK melalui website
- Ubah password akun penting Anda
Ubah password akun penting Anda, seperti email, bank, dan media sosial.
- Laporkan ke pihak berwajib
Sumber: