7 Ciri Pinjol Ilegal yang Menyadap HP, Berikut Cara untuk Mengatasinya

7 Ciri Pinjol Ilegal yang Menyadap HP, Berikut Cara untuk Mengatasinya

7 Ciri Pinjol Ilegal yang Menyadap HP, Berikut Cara untuk Mengatasinya-ekonomi-radar tegal

Pinjol ilegal menawarkan bunga tinggi dan denda yang mencekik. Jika Anda terlambat membayar, bersiaplah diteror dengan berbagai cara, termasuk penyebaran data pribadi ke kontak Anda.

4. Penagihan tidak manusiawi

Pinjol ilegal sering melakukan penagihan dengan cara yang tidak manusiawi, seperti ancaman, intimidasi, dan pelecehan verbal.

5. Tampilan aplikasi tidak profesional

Tampilan aplikasi pinjol ilegal biasanya tidak profesional dan penuh dengan typo.

6. Tidak memiliki alamat kantor yang jelas

Pinjol ilegal biasanya tidak memiliki alamat kantor yang jelas.

7. Sering menawarkan promo yang tidak masuk akal

Pinjol ilegal sering menawarkan promo yang tidak masuk akal, seperti bunga 0% atau cashback besar-besaran.

BACA JUGA: Resiko Layanan Pinpri Lebih Berbahaya dari Pinjol, Waspadai Konsekuensinya dari Sekarang

Bagaimana jika HP Anda disadap oleh pinjol ilegal?

Jika Anda merasa HP Anda disadap oleh pinjol ilegal, segera lakukan langkah berikut:

  • Laporkan ke OJK

Anda dapat melaporkan pinjol ilegal ke OJK melalui website

  • Ubah password akun penting Anda

Ubah password akun penting Anda, seperti email, bank, dan media sosial.

  • Laporkan ke pihak berwajib

Sumber: