5 Pinjol Legal Sebar Data yang Banyak Digunakan, Hati-hati Jika Ingin Melakukan Galbay

5 Pinjol Legal Sebar Data yang Banyak Digunakan, Hati-hati Jika Ingin Melakukan Galbay

Ilustrasi pinjol legal sebar data.--

Bahaya data pribadi tersebar yang sering terjadi adalah digunakan untuk penipuan dari data KTP yang ditemukan. Bahkan kerugian ini bisa sangat bahaya karena dapat merugikan orang lain dan bisa tersandung kasus hukum.

2. Digunakan untuk Pinjaman Online

Bahaya kedua jika NIK KTP tersebar adalah digunakan untuk galbay pinjol online ilegal yang pasti sangat berbahaya. Bahkan cara ini bisa merugikan pemilik data karena dapat membahayakan BI Checking.

3. Dijual 

Terkadang banyak perusahaan yang butuh nomor telepon atau data pribadi seseorang untuk target tertentu. Tidak jarang kebocoran data terjadi karena oknum tertentu ingin menjual dengan harga yang cukup tinggi dan mengambil keuntungan.

Jika data berhasil terjual biasanya akan dibuat untuk marketing atau telepon yang tidak dikenal bisa menghubungi. Bahkan bisa menjadi cara untuk menipu seseorang dengan data tersebut.

BACA JUGA: Nomor Telepon Dijadikan Kontak Darurat Pinjol? Ini Cara Mengatasi Jika Terlanjur Dihubungi

Itulah kerugian yang bisa terjadi akibat pinjol legal sebar data yang perlu dipahami agar tidak asal pengajuan pinjaman. Setelah mengetahui bahaya yang akan timbul, maka inilah 5 pinjol legal yang sering mengancam akan sebar data.

Pinjol legal sebar data

Pinjol legal sangat membantu untuk masyarakat dalam mendapatkan dana tunai. Tapi jika terdapat galbay pinjol, beberapa aplikasi tersebut tidak segan untuk mengancam akan sebar data pribadi pengguna ke kontak darurat maupun secara luas.

Tapi jika tidak melakukan gagal bayar dan pasti melakukan pembayaran sesuai dengan waktu perjanjian awal, pihak aplikasi akan memastikan bahwa data pribadi pengguna pasti aman. Terlebih 5 aplikasi ini sudah legal dan diawasi OJK, berikut ini listnya:

1. Julo

2. Adamodal

3. Bantu Saku

Sumber: