Indeks Reformasi Birokasi Brebes Alami Peningkatan Signifikan
Asisten Administrasi Umum Eko Supriyanto--
RADAR TEGAL - Indeks Reformasi Birokrasi (IRB) Kabupaten Brebes mengalami peningkatan signifikan dari kategori CC menjadi BB menurut Indeks RB (Reformasi Birokrasi) tahunan. Di 2022 lalu, IRB brebes sebesar 58,54 yang menempatkannya dalam kategori CC.
Sedangkan pada 2023, Kabupaten Brebes berhasil meningkatkan Indeks Reformasi Birokrasi sebanyak 15 poin. Sehingga menjadi 73,72 dengan kategori BB.
Penilaian indeks Reformasi Birokrasi itu disampaikan Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan. Melalui kanal Youtube Kementerian PANRB Selasa 6 Februari 2024
Sekda Brebes, Djoko Gunawan melalui Asisten Administrasi Umum Eko Supriyanto mengatakan, adanya peningkatan penilaian Indeks Reformasi birokrasi ini merupakan upaya serius dan komitmen yang kuat dari pemerintah daerah dalam melakukan reformasi birokrasi. Ini untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik serta efisiensi dan efektivitas pengelolaan administrasi.
BACA JUGA: Wali Kota Metro Belajar Reformasi Birokrasi ke Ganjar
"Berbagai upaya langkah strategis sudah kami lakukan dalam peningkatan IRB. Seperti penguatan tata kelola, peningkatan kualitas sumber daya manusia, dan penggunaan teknologi informasi yang lebih baik, menjadi faktor penting dalam pencapaian ini," ujarnya.
Dia menjelaskan, kategori BB itu menunjukkan bahwa Kabupaten Brebes telah mencapai standar yang lebih tinggi dalam reformasi birokrasi. Meski begitu, pihaknya akan berupaya terus meningkatkan kinerja administratifnya.
"Peningkatan ini juga dapat menjadi dorongan positif bagi pemerintah daerah untuk terus melakukan inovasi dan pembenahan dalam mengelola birokrasi. Sehingga mampu memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat," jelasnya.
Dia menambah, banyak peran dari para stakeholder dalam peningkatan IRB. Termasuk juga peran masyarakat, organisasi non-pemerintah, dan sektor swasta yang juga sangat penting dalam mempercepat proses reformasi birokrasi dan menciptakan lingkungan administratif yang lebih responsif dan akuntabel.
"Peningkatan Indeks Reformasi birokrasi Kabupaten Brebes menjadi kategori BB, merupakan pencapaian yang harus terus dijaga serta ditingkatkan ke depannya guna mewujudkan birokrasi yang lebih efisien, transparan, dan mampu memberikan pelayanan yang berkualitas kepada seluruh masyarakat," pungkasnya (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: