DPC GMNI Kota Tegal Tolak Segala Bentuk Kecurangan Pemilu 2024

DPC GMNI Kota Tegal Tolak Segala Bentuk Kecurangan Pemilu 2024

DPC GMNI Kota Tegal tolak dan mengutuk segala bentuk kecurangan Pemilu 2024--

RADAR TEGAL - Pengurus dan kader DPC GMNI Kota Tegal menyatakan menolak segala bentuk kecurangan dalam Pemilu 2024. Serta mengajak semua pihak berkontribusi menciptakan pemilu damai dan demokratis.

Pernyataan itu, disampaikan Pengurus dan kader DPC GMNI Kota Tegal dalam deklarasi yang dilakukan Senin 5 Februari 2024 siang. Ada sejumlah poin deklarasi yang disampaikan dalam mendukung Pemilu damai dan berintegritas.

Ketua DPC GMNI Kota Tegal Setyo Amboro Nesta mengatakan ada beberapa poin yang disampaikan dalam deklarasi tersebut. Antara lain, melaksanakan pemilu damai dengan anti hoax dan anti polarisasi serta empercayakan semua proses pelaksanaan pemilu kepada penyelenggara pemilu sesuai dengan undang-undang.

"Pengurus DPC GMNI Kota Tegal juga mendorong partisipasi aktif warga negara tanpa tekanan atau intimidasi. Menjaga ketertiban umum dan menghindari segala bentuk kekerasan atau tindakan yang dapat mengganggu proses pemilihan,"katanya.

BACA JUGA: Walikota Tegal Dedy Yon Hadir di Deklarasi Pemilu Damai 2024 Tingkat Jawa Tengah

Selain itu, kata Setyo, pihaknya juga mendorong agar penyelenggara pemilu menanggapi keluhan atau sengketa dengan transparansi. Serta mengikuti mekanisme yang telah ditetapkan.

Selanjutnya, menghormati aturan demokrasi dan prinsip-prinsip pemilihan umum yang adil. Juga mengajak seluruh mahasiswa untuk ikut mengawal secara kritis dan mengawasi jalanya pemilu 2024 secara damai sesuai dengan undang undang yang ada.

"GMNI Kota Tegal juga akan menjadi garda terdepan. Dalam menjaga iklim demokrasi di Indonesia yang jujur dan adil bagi semua pihak,"tandasnya.

Selanjutnya, imbuh Setyo, dengan tegas, DPC GMNI Kota Tegal mengutuk segala bentuk kecurangan. Serta mengajak semua pihak untuk berkontribusi dalam menciptakan pemilu yang damai dan demokratis. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: