Beri Edukasi, OJK Sentil Investasi Bodong dan Pinjol Ilegal di Depan Pelaku UMKM Kabupaten Tegal

Beri Edukasi, OJK Sentil Investasi Bodong dan Pinjol Ilegal di Depan Pelaku UMKM Kabupaten Tegal

SAMBUTAN- Investasi bodong dan pinjol ilegal mencuat dalam edukasi keuangan yang digelar OJK. Tampak Sekretaris Daerah Kabupaten Tegal Amir Makhmud saat menyampaikan sambutan, Senin 29 Januari 2024.-Istimewa-radartegal.disway.id

RADAR TEGAL- Beri edukasi keuangan pada pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Kabupaten Tegal, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyentil investasi bodong dan pinjaman online (pinjol) ilegal yang tengah marak saat ini. OJK mengimbau pelaku UMKM agar mewaspadai aksi penipuan berkedok kedua hal tersebut, Senin 29 Januari 2024 pagi. 

Kepala Ekskutif Pengawas Perilaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi menyinggung investasi bodong dan pinjol ilegal di Pendopo Amangkurat saat berlangsung acara Edukasi Keuangan bagi Pelaku UMKM. Di hadapan ribuan peserta pelaku UMKM yang hadir secara daring maupun luring, dia menjelaskan pentingnya mewaspadai hal itu.

Terkait kewaspadaan terhadap investasi bodong dan pinjol ilegal, pihaknya terus melakukan berbagai upaya untuk memitigasi dan meningkatkan literasi keuangan. Termasuk literasi digital, inklusi keuangan, dan pendampingan kepada pelaku UMKM.

Data dari Satgas Waspada Investasi, tercatat sejak tahun 2018 hingga 2022, diketahui jika kerugian nasabah akibat penipuan berkedok investasi bodong mencapai Rp16,7 triliun. Namun meskipun sudah banyak entitas pinjol ilegal dan penipuan berkedok investasi yang berhasil ditutup, mereka tetap saja masih bermunculan.

BACA JUGA: Tanpa Penipuan, Ini 5 Rekomendasi Pinjol Legal Resmi OJK 2024 Terjamin Aman

Menurutnya, literasi atau pemahaman masyarakat akan produk atau layanan keuangan sangat diperlukan agar terlindungi dari jerat investasi bodong ataupun pinjol ilegal. Sebab investasi ilegal seringkali menawarkan imbal hasil yang tinggi. Pun demikian halnya dengan pinjol ilegal juga kerap memberikan kemudahan dalam hal pencairan dananya.

“Jadi, jangan sampai bapak dan ibu mendapat pembiayaan yang tidak benar dari pinjol-pinjol ilegal karena nanti bunganya akan merepotkan bapak ibu sendiri,” ujarnya.

Lebih lanjut Frederica mengungkapkan pelaku UMKM termasuk klaster yang rentan terpengaruh aksi penipuan investasi bodong dan pinjol ilegal karena literasi digitalnya yang belum memadai. Di samping akses keuangan dan permodalannya pada lembaga keuangan yang terbatas. Hal ini menjadi tantangan tersendiri dalam pengembangan dunia UMKM di tanah air.

“Kita telah membuka akses inklusi keuangan bagi pelaku UMKM dengan menggandeng pelaku jasa keuangan seperti perbankan, Pegadaian, PNM (Permodalan Nasional Madani) dan lain sebagainya,” ujarnya.

BACA JUGA: Pelaku UMKM di Kabupaten Tegal Ikuti Sosialisasi Digital Marketing dan Jasa Pengantar Parcel

Kabupaten Tegal cikal bakal UMKM nusantara

Kabupaten Tegal menurutnya merupakan salah satu daerah yang menjadi pelopor sektor UMKM terbaik di Indonesia. Sebab pelaku UMKM di Kabupaten Tegal memiliki kreativitas dan inovasi yang sangat tinggi, ulet, dan pantang menyerah.

“Kabupaten Tegal merupakan cikal bakal UMKM nusantara, dan salah satunya yang menjadi pionir adalah warteg (warung Tegal) yang sudah tersebar di seantero nusantara, bahkan sudah merambah ke luar negeri dengan cita rasa dan menu makanannya yang khas,” ujarnya.

Sumber: