5 Daftar Platform Pinjaman Online Bunga Rendah dengan Tenor Panjang, Nasabah Boleh Merapat

5 Daftar Platform Pinjaman Online Bunga Rendah dengan Tenor Panjang, Nasabah Boleh Merapat

5 Daftar Platform Pinjaman Online Bunga Rendah dengan Tenor Panjang (pict:istockphoto)--

3. Kredit Pintar

Ketiga, Daftar platform pinjaman online bunga rendah berikutnya datang dari Kredit Pintar. Plaform ini akan memberikan limit kredit kepada nasabahnya hingga Rp20 juta.

Kamu juga bisa berpeluang untuk mendapatkan suku bunga minim, yang dimulai dari besaran 0,92% saja. Sedangkan tenornya juga sangat panjang, tersedia pilihan pelunasan hingga 360 hari lamanya.

Kalau kamu cari platform pinjaman online yang proses pengajuan sampai pencairan cepat, bisa pilih Kredit Pintar jadi solusinya.

BACA JUGA: 7 Rekomendasi Pinjol Bunga Rendah Resmi OJK 2024, Timang-timang Lagi Sebelum Ajukan Aplikasi

4. DanaBijak

Keempat, Pinjol bunga rendah yang akan kami rekomendasikan datang dari platform bernama DanaBijak. Untuk platform ini sendiri menyediakan limit kredit yang cukup minim, yaitu maksimal Rp3 juta saja.

Namun dengan besaran limit kredit tersebut, Anda bisa bebas memilih tenor untuk pelunasan cicilan hingga 30 hari. Suku bunga yang ditawarkan pun flat, hanya mulai dari besaran 2% saja.

DanaBijak juga dikenal sebagai platform pinjaman online dengan pengajuan mudah dengan pencairannya yang tergolong cepat.

5. Dana Rupiah

Kelima, Daftar platform pinjaman online bunga rendah terakhir datang dari Dana Rupiah. Platform satu ini terbilang mampu memberikan limit kredit besar hingga Rp25 juta kepada nasabahnya.

BACA JUGA: 5 Pinjol Bunga Rendah 2024 Tanpa BI Checking Limit Tinggi dengan Proses Cair Super Cepat

Tak hanya itu, kalian sebagai nasabah bisa memilih tenor untuk melunasi tagihan sampai dengan 91 hari. Hal yang membuat platform satu ini ramai digunakan, karena proses pencairannya yang tidak makan waktu lama cukup 1 jam saja.

Nah itu dia tadi pembahasan mengenai 5 daftar platform pinjaman online bunga rendah dengan tenor panjang. Semoga bermanfaat. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: