4 Cara Menonaktifkan Pinjaman Online Akulaku, Dijamin Langsung Tutup Permanen
cara menonaktifkan pinjaman online akulaku--
RADAR TEGAL- Punya akun Akulaku dan ingin menonaktifkannya? Berikut cara menonaktifkan pinjaman online Akulaku dan syarat penghapusan akun permanen.
Cara menonaktifkan pinjaman online Akulaku secara permanen akan berguna bagi nasabah yang berencana menutup akunnya selamanya. Ikuti langkah yang akan ditulis di sini step by step supaya Anda tidak salah.
Berbagai cara menonaktifkan pinjaman online Akulaku dan syarat penghapusan akun secara permanen sebenarnya sudah kerap dibagikan. Dalam artikel ini, akan dirangkum cara yang dapat Anda lakukan dengan mudah tanpa proses ribet.
Untuk melakukan cara menonaktifkan pinjaman online Akulaku, simak panduan di sini. Berikut penjelasannya.
BACA JUGA: Cara Mencairkan Paylater Akulaku ke DANA Proses Mudah Cuma Ikuti Beberapa Langkah Berikut Ini
Cara menonaktifkan pinjaman online Akulaku Permanen
1. Call Center
Cara menonaktifkan pinjaman online Akulaku yang pertama yakni menghubungi Call Center. Pengguna dapat menghubungi ke nomor 1500920 atau hotline collection 021-24112009.
Setelah terhubung dengan Customer Service (CS), sampaikan ingin menonaktifkan Akulaku. Jelaskan alasan penghapusan akun kepada CS secara detail.
Perlu diperhatikan, CS akan menghapus akun Akulaku jika tagihan pengguna sudah dilunasi semua, Jadi apabila Anda merasa sudah melunasi semua tagihan, pengguna bisa minta permohonan penghapusan Akun.
2. Melalui Email CS
Selain cara di atas, Anda juga bisa menghapus akun Akulaku dengan mengirim email ke [email protected]. Untuk cara ini kami kurang maksimal untuk melakukan penghapusan akun Akulaku.
BACA JUGA: Cara Mencairkan Limit Akulaku di Indomaret Tak Perlu Khawatir, Transaksi Aman dan Mudah Banget
Sayangnya, mengirim email di Akulaku kemungkinan akan membutuhkan beberapa waktu karena terkadang balasannya untuk melakukan penghapusan akun kadang kurang cepat. Karena itu, Anda lebih baik menyampaikan penghapusan akun melalui cara di atas atau tips selanjutnya, ya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: