Cara Mudah Hapus Data Kontak dan Izin Akses Aplikasi Pinjol, Aman dari Penyadapan
Cara mudah hapus data kontak dan izin akses aplikasi pinjol-freepik-
RADAR TEGAL – Ada cara mudah untuk hapus data kontak dan izin akses aplikasi pinjol. Tindakan ini wajib dilakukan sebagai debitur pinjaman online agar meminimalisir risiko penyadapan.
Cara mudah hapus data kontak dan izin akses pinjol ini bisa diterapkan terutama pada layanan yang ilegal. Sebab, oknum ini seringkali akan mencuri data-data penggunanya apalagi jika gagal bayar.
Informasi cara mudah hapus data kontak dan izin akses pinjol ini juga untuk menghindari adanya pencurian data-data foto, sampai akun rekening. Maka penting untuk Anda terapkan dari sekarang.
Berikut cara mudah hapus data kontak dan izin akses aplikasi pinjol. Pastikan Anda mengikuti tahapannya dengan teliti dan simak sampai akhir.
Cara mudah hapus data kontak dan izin akses aplikasi pinjol
Kini sudah banyak aplikasi pinjaman online yang bisa digunakan konsumen. Baik itu layanan yang sudah terdaftar di OJK ataupun belum.
BACA JUGA : Syarat dan Cara Minta Hapus Data Pinjol agar Cepat Disetujui dan Aman dari Penyalahgunaan
Biasanya saat install aplikasi pinjol, tentu akan ada izin akses yang diminta ke pengguna. Pinjol yang legal hanya akan meminta 3 izin akses, yaitu mikrofon, kamera, dan lokasi.
Beda halnya dengan layanan pinjol ilegal yang meminta izin akses yang biasanya berlebihan. Misalnya sampai ke daftar kontak, media foto dan video, serta sebagainya.
Izin akses aplikasi ini penting untuk diperhatikan oleh para pengguna. Sebab, lewat izin inilah nanti justru data-data Anda bisa terbaca oleh pihak lain.
Pihak dibalik aplikasi tersebut bisa saja mengambil data-data yang ada di ponsel. Namun, Anda tenang saja karena Anda bisa mengikuti cara mudah berikut untuk hapus data kontak dan izin akses aplikasi pinjol.
BACA JUGA : 5 Bank untuk Pinjam Uang Selain Pinjol Tanpa BI Checking, Tenor Tahunan Limit Sampai Rp10 Miliar
Pertama Anda tinggal buka pengaturan di ponsel dan cari nama aplikasi pinjol yang Anda gunakan. Matikan semua izin akses aplikasi dan hapus ‘data dan cache’ aplikasi.
Anda bisa melakukan hal ini juga pada layanan pinjol legal. Namun, dengan catatan bahwa hutang Anda memang sudah lunas dan tidak tersisa sepeserpun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: