Aturan DC Pinjol Menagih Hutang Terbaru, Bikin Debt Collector Ketar Ketir

Aturan DC Pinjol Menagih Hutang Terbaru, Bikin Debt Collector Ketar Ketir

Ilustrasi aturan DC pinjol terbaru./Pexels Ott Maidre --

DC datang ke rumah pasti akan terjadi jika aplikasi pinjol yang digunakan memiliki DC lapangan. Tujuan dari penagih hutang ke rumah adalah untuk menagih sejumlah hutang yang tertunggak untuk segera dibayarkan.

DC lapangan juga memiliki jam kerja yaitu dari 08.00 WIB - 20.00 WIB sebagai jadwal berkunjung ke rumah nasabah dan juga harus memberikan informasi sebelum datang. Jika debt collector datang di luar jam kerja, pengguna berhak untuk menolaknya.

3. Kepercayaan bank menurun

Kepercayaan bank akan menurun jika pengguna melakukan galbay pinjol. Hal ini terjadi karena bank merasa nasabah tidak sanggup membayar hutang yang mengakibatkan skor kredit buruk, sehingga BI Checking yang dimiliki nasabah juga akan buruk karena skor kredit tersebut.

BACA JUGA:Daftar Pinjol Tanpa Slip Gaji dengan Limit Tinggi dan Tenor Panjang, Aman dari Galbay dan DC

Akibatnya nasabah akan sulit mengajukan pinjaman untuk modal usaha maupun KPR rumah karena BI Checking buruk.

Jika sudah mengetahui apa saja dampak dari galbay pinjol yang perlu diwaspadai. Sehingga jangan sampai bertindak buruk dan mengajukan pinjaman sebelum menjamin bisa membayar ke depannya.

Lalu DC lapangan pun memiliki aturan tersendiri jika ingin datang ke rumah nasabah galbay dengan cara yang benar. Bahkan aturan baru tersebut sudah dilakukan oleh OJK dalam UU ITE, sebagai berikut:

Aturan DC pinjol menagih

Ternyata aturan DC pinjol terbaru tertuang dalam Undang-Undang No.1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU No.11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), resmi dibuat pada 4 Januari 2024.

BACA JUGA:3 Cara Agar DC Pinjol Kapok Datang ke Rumah, Pasti Kabur dan Kapok Menagih

Dalam aturan tersebut melindungi kepentingan umum dari akibat penyalahgunaan informasi elektronik, dokumen elektronik, teknologi informasi, atau transaksi elektronik yang mengganggu ketertiban.

Lalu pada Pasal 27 B mengatur mengenai pinjol dalam revisi UU ITE terbaru yaitu mengenai hukuman 6 tahun penjara terhadap debt collector yang sebar data pengguna galbay. Penyebaran tersebut berlaku baik melalui media massa, chat, atau sarana elektronik lainnya.

Demikian aturan DC pinjol menagih terbaru yang sudah diundangkan OJK mengenai penyebaran data pribadi dan sebagai ancaman agar nasabah membayar hutang tertunggak dengan segera. Semoga bermanfaat.(*)

Sumber: