Begini Cara Balas Pesan DC Pinjol agar Berhenti Menagih Hutang Terus Menerus, Gak Perlu Emosi

Begini Cara Balas Pesan DC Pinjol agar Berhenti Menagih Hutang Terus Menerus, Gak Perlu Emosi

Cara balas pesan DC pinjol agar berhenti menagih hutang terus menerus-freepik-

RADAR TEGAL – Anda harus tahu cara tepat balas pesan DC pinjol agar berhenti menagih hutang terus menerus. Cara ini tidak perlu pakai emosi apalagi sampai blokir nomor-nomor dari pinjaman online tersebut.

Cara balas pesan DC pinjol agar berhenti menagih hutang ini untuk menghindari penagihan intens yang terus menerus dilakukan. Selain itu, agar nantinya debt collector tidak mendatangi rumah Anda.

Maka dari itu Anda harus tahu bagaimana cara yang benar balas pesan DC pinjol agar berhenti menagih hutang. Hal ini juga tidak akan menimbulkan konflik lainnya.

Berikut cara balas pesan DC pinjol agar berhenti menagih hutang terus menerus. Simak pembahasan ini sampai akhir artikel.

Cara balas pesan DC pinjol agar berhenti menagih hutang

Saat ada debitur yang gagal bayar, pihak pinjaman online pasti akan terus menagih hutang tersebut sampai dilunasi. Biasanya, dalam sehari pihak pinjol akan menghubungi berkali-kali dan cukup mengganggu.

BACA JUGA : 5 Hal yang Bisa Membuat Data Pribadi Bocor dan Dijadikan Pinjol, Jangan Ngasal Install Aplikasi

Cara mengatasi DC pinjol tidak bisa dengan kabur begitu saja. Justru hal ini makin menambah masalah atau membuat konflik baru.

Menghindari pesan teks atau telepon dari DC pinjol akan membuat debitur justru semakin dikejar. Mereka akan menghubungi kontak darurat debitur juga untuk menanyakan keberadaan si debitur tersebut.

1. Pahami hak sebagai debitur

Cara mengatasi DC pinjol yang benar yaitu pahami lebih dulu hak-hak Anda selaku nasabah atau debitur. Terutama pada pinjaman online yang terverifikasi OJK.

Meski nasabah galbay, tetap ada perlindungan terhadap konsumen pinjol dari OJK. Misalnya seperti nasabah yang tidak boleh diperlakukan tidak etis.

BACA JUGA : Ada Rewardnya, Ini 5 Keuntungan Pakai Kartu Kredit Dibanding Pinjol untuk Pebisnis

Entah itu diteror, diancam, diintimidasi, apalagi sampai disebarkan data pribadinya oleh pihak pinjol karena tidak membayar cicilan. Hal ini justru melanggar hukum dan pihak pinjol bisa dituntut. 

Sumber: