Waspada Modus Penipuan Mengatasnamakan DC Pinjol Ilegal Via Telepon, Berikut Tips Menghindarinya

Waspada Modus Penipuan Mengatasnamakan DC Pinjol Ilegal Via Telepon, Berikut Tips Menghindarinya

Waspada nomor dc pinjol ilegal--

RADAR TEGAL - Pinjaman online ilegal tetap menjadi ancaman serius di Indonesia. Bukan hanya tingginya bunga dan penagihan yang kasar, namun para pelaku DC pinjol ilegal  juga semakin kreatif dalam menggunakan modus penipuan.

Salah satunya melalui penggunaan nomor telepon yang tidak dikenal. DC pinjol ilegal sering kali menggunakan nomor telepon tersebut untuk menjalankan berbagai modus penipuan. 

Karenanya, ketika Anda menerima panggilan dari nomor telepon yang tidak terdaftar dalam kontak Anda, berhati-hatilah.  Untuk melindungi diri, kita perlu memahami berbagai modus yang sering digunakan oleh para pelaku DC pinjol ilegal.

BACA JUGA: Berapa Lama DC Pinjol Meneror Kontak? Ini Hal yang Wajib Diketahui, Terutama Nasabah Galbay

Modus Penipuan yang Sering Digunakan

1. Mengaku sebagai pihak pinjol resmi

Modus ini merupakan yang paling umum digunakan DC pinjol ilegal. Pelaku penipuan akan menghubungi calon korban. Mengaku sebagai pihak pinjol resmi, dan menawarkan pinjaman dengan bunga rendah serta syarat yang mudah.

Namun, setelah calon korban memberikan data pribadi, pelaku akan mengancam. Agar korban membayar pinjaman yang sebenarnya tidak pernah diterima.

2. Menawarkan pinjaman dengan bunga yang rendah

Pelaku pinjol ilegal juga sering menawarkan pinjaman dengan bunga yang sangat rendah, bahkan lebih rendah dari pinjol resmi. Tawaran ini ditujukan untuk menarik perhatian calon korban.

Setelah mendapatkan data pribadi, pelaku akan mengancam agar korban membayar pinjaman yang pada kenyataannya tidak pernah diterima.

3. Menawarkan pinjaman dengan syarat yang mudah

Modus ini juga populer di kalangan DC pinjol ilegal. Mereka menawarkan pinjaman dengan syarat yang sangat mudah, bahkan tanpa jaminan.

Hal ini dimaksudkan untuk memudahkan calon korban mendapatkan pinjaman. Setelah mendapatkan data pribadi, pelaku akan mengancam agar korban membayar pinjaman yang pada kenyataannya tidak pernah diterima.

Sumber: